Akan Dilakukan Verifikasi

Ada 17 Partai yang Mendaftar di KPUD PPU sebagai Peserta Pemilu

KPUD Penajam Paser Utara menerima 17 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu mendatang, saat ini dilakukan verifikasi atas keabsahan partai.

Penulis: Samir |
samir paturussi/ tribun kaltim
Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah. 

PENAJAM,TRIBUN- KPUD Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima data salinan dokumen keanggotaan 17 partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan dokumen dengan melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual untuk parpol baru.

Ketua KPUD PPU, Feri Mei Efendi, Rabu (18/10) mengatakan, seluruh parpol yang telah menyerahkan data salinan dokumen sudah dianggap telah terpenuhi. Bahkan Golkar dan Hanura serta PKPI juga sudah dinyatakan lengkap.

Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah.
Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah. (samir paturussi/ tribun kaltim)

“Jadi kami buka sampai Selasa malam itu, pendaftar terakhir adalah Partai Garuda,” jelasnya.

Ia mengatakan, dokumen yang mereka diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan yaitu jumlah data keanggotaan.

Baca: Disdukcapil PPU Sudah Bisa Layani Pencetakan E-KTP, Sehari Hanya Mampu 80 Keping

Baca: Warga Tanjung Tengah PPU Bangun Menara Bambu 100 Meter untuk Kibarkan Merah Putih 28 Oktober

Baca: Warga Minta Pemkab PPU segera Normalisasi Sungai Lawelawe

Karena sesuai dengan aturan setiap parpol di PPU harus menyerahkan minimal 166 keanggotaan, sementara mereka menyerahkan melebihi dengan ketentuan yang berlaku.

Pengurus PAC PDI Perjuangan Penajam menyerahkan surat dukungan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim.
Pengurus PAC PDI Perjuangan Penajam menyerahkan surat dukungan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim. (Tribun Kaltim/Budhi Hartono)

Setelah menerima data salinan dokumen diterima lanjutnya, maka langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap 17 parpol dengan mencocokkan antara KTA dengan KTP.

Bukan hanya itu, juga untuk mencari keanggotaan ganda terhadap dokumen yang telah diserahkan.

Baca: Merayakan Hari Ulang Tahun, Bank Kaltim Penajam Siapkan 52 Doorprize untuk Nasabah

Baca: Sungai Meluap, Puluhan Rumah di Penajam Terendam Banjir

Baca: Ribuan Warga PPU Serbu Pasar Induk Penajam Nonton Bareng Film G30S/PKI

Bila nanti ditemukan adanya kesalahan dalam verifikasi administrasi seperti keanggotaan ganda, maka pihaknya akan menyampaikan kepada parpol bersangkutan untuk melakukan perbaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved