Buntut Sungai Ampal Digenangi Limbah Kapur Gamping, PDAM Lakukan Evaluasi Internal
"Sudah berusaha mengikuti prosedur, tapi ada kesalahannya. Ini yang akan kita perbaiki," tutur Haidir.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Buntut kasus berubahnya warna Sungai Ampal, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, akibat buangan residu kapur batu gamping Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), akan dilakukan evaluasi internal.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan, Haidir Effendi, saat ditemui Tribunkaltim.co di Lapangan Merdeka usai upacara hari santri nasional, Minggu (22/10/2017).
Satu di antara terobosan setelah mencuatnya kasus cemaran limbah bekas produksi PDAM, pihaknya akan lakukan penyegaran, atau lakukan rotasi kepegawaian yang membidangi buangan limbah.
"Mau kita periksa dahulu. Kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Yang salah tentu akan salah. Yang benar tidak harus disalahkan," ujarnya.
Tindakan pencegahan supaya tidak terulang lagi tentu dilakukan evaluasi internal, melihat sejauh mana perkembangannya.
Baca juga:
Belasan Tahun Berpisah Kekompakan Tetap Terjaga, Ini yang Dibahas Prajurit TNI Angkatan Milenium
Lecehkan Profesi Wartawan, Warga Samarinda Dilaporkan Ke Kepolisian
Semarak! Begini Jadinya Jika Ribuan Murid di Balikpapan Ikut Gebyar PAUD 2017
Rebutkan Hadiah Mobil, Ribuan Orang Kumpul di GOR Sempaja Sejak Pagi
Penggemar Burung Berkicau Kumpul di Kantor KNPI sejak Pagi
Kapolda Gabung Bersama Warga, Jalan Santai di Kutim
Hari Santri Bukan Sekadar Seremonial
Apalagi di dalam PDAM, ada tim penilai prosedur dan analisis keselamatan kerja.