Waspada Arisan Online Bodong, Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka
Pelaku diamankan karena melakukan penipuan dengan modus arisan, dengan memanfaatkan media sosial.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya mengungkap kasus arisan online, yang mengakibatkan korbanya merugi ratusan juta rupiah.
Kasus yang ditangani kepolisian sejak September silam ini menjerat dua pelaku, yakni DY dan HN, yang merupakan penggagas arisan online dan juga admin Facebook arisan tersebut.
Keduanya diamankan pada Jumat (20/10/2017) silam.
Pelaku diamankan karena melakukan penipuan dengan modus arisan, dengan memanfaatkan media sosial.
Kendati terdapat sekitar 50-an korban, namun hanya 3 orang yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Dari kalkukasi yang dilakukan terhadap seluruh setoran korbanya, uang yang di raup oleh pelaku mencapai Rp 1,9 miliar.
Baca juga:
Sama-sama Gelontorkan Dana Besar dan Terpuruk, Inilah 5 Persamaan AC Milan dengan Everton
Dihadiahi Kartu Merah, Begini Luka Lahir Batin Neymar
Pemain Belakang Persiba ini Bakal Habis-habisan Lawan Mantan Klubnya
Lawan PSM Kesempatan Terakhir Persiba Lolos dari Degradasi, Hariyadi Keluhkan Jadwal Padat
4 Pemain Warisan Brendan Rodgers yang Dianggap Bikin Pertahanan Liverpool Keropos
Menang 3-0, Zidane Masih Kurang Puas dengan Performa Real Madrid
Bungkam Liverpool, Harry Kane Bawa Kemenangan Tottenham Hotspur 4-1