Jabatan Bramantyo Dicopot Sejak Senin Lalu, Apa Tugas yang Diembannya Sekarang?
Jabatannya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, sudah dicopot atas perintah Kejati Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah diperiksa empat hari mengklarifikasi dana hibah (diperuntukan dana abadi) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim, jaksa Bramantyo kini sudah bertugas di Bidang Pengawasan Kejati Kaltim.
Jabatannya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, sudah dicopot atas perintah Kejati Kaltim.
Ditemui Tribun di komplek Mess Penginapan Pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda, di Jalan Dahlian, Samarinda, Bram, sapan akrabnya terlihat sedang bersama jaksa Deniardi.
Pangamatan Tribun, ia bercerita soal laporan atau pemeriksaannya selama beberapa hari akhir pekan lalu.
Menjelang maghrib, Bram berbuka puasa dengan nasi bungkus. Ia langsung menunaikan shalat maghrib.
Baca juga:
Wow, Timnas Futsal Garuda Pesta 21 Gol ke Gawang Filipina di Laga Perdana Piala Futsal AFF 2017
Bali United Akhirnya Berlisensi Profesional AFC dengan Syarat
Pulih dari Cedera Hamstring, Conte Bocorkan Kapan Chelsea Akan Turunkan N Golo Kante
Pusamania Ingatkan Para Pendukung Borneo FC Berkolaborasi di Tribun Selatan
Terens Puhiri Santer Dikaitkan dengan Besiktas dan Galatasaray, Begini Tanggapan Presiden Borneo FC
Leicester City Tunjuk Claude Puel Jadi Manajer Baru
Chelsea Lolos, Tottenham Tragis! Inilah Hasil Piala Liga Inggris
Kepada Tribun, ia tidak ingin menceritakan terkait pemeriksaan di Pengawasan Kejati Kaltim, untuk mengklarifikasi penanganan dana hibah (dana abadi) Aptisi Kaltim tahun 2013.