Tuntut Gaji 7 Bulan Dilunasi, Ribuan Karyawan Ancam Nginap di Kantor Bupati Kukar

Ribuan karyawan PT Kalpataru Investama Group atau PT Mahakam Sawit Plantation Group (MSPG) mengaku sudah tak percaya lagi

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
HANDOVER
Massa berdemonstrasi di PT Karang Joang Hijau Lestari kilang PT Tirta Madu Sawit Jaya II, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Ribuan karyawan PT Kalpataru Investama Group atau PT Mahakam Sawit Plantation Group (MSPG) mengaku sudah tak percaya lagi dengan komitmen perusahaan yang akan membayar tunggakan gaji mereka tahap pertama, Selasa (31/10) ini. Janji semula pihak perusahaan akan membayarkan gaji karyawan pada 20 Oktober telah diingkari.

Hal ini membuat karyawan menelan kekecewaan untuk kesekian kalinya. “Pokoknya, kali ini kami menuntut pihak perusahaan membayar gaji kami selama 7 bulan segera dilunasi. Kami sudah tidak mau lagi dibayarkan dalam 2 tahap, kami maunya sekaligus. Pihak perusahaan sudah beberapa kali mengingkari janji,” kata Ketua Serikat Mahakam Sawit Plantation Group (MSPG) Rakhjib Martapianur, Senin (30/10).

Baca: Kompas dan Wika Kerjasama Bangun Apartemen Exclusive Hub

Ribuan karyawan berencana mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kukar, Rabu (1/11) besok. Mereka akan ngluruk ke Kantor Bupati.

“Kami sudah tidak percaya lagi sama pihak perusahaan. Kami yakin mereka akan meleset lagi bayar gaji kami di akhir bulan. Pengalaman kemarin, mereka juga seperti itu. Apalagi sampai hari ini (kemarin), pihak perusahaan belum ada konfirmasi kepada kami terkait pembayaran gaji ribuan rekan-rekan kami,” tuturnya.

Karyawan akan mendatangi DPRD dulu menjemput anggota DPRD yang selama ini berkomitmen memperjuangkan hak karyawan sawit. Selanjutnya, karyawan dan anggota Dewan akan menemui Plt Bupati.

“Kami akan bertahan di Kantor Bupati hingga sore sampai tuntutan kami dipenuhi, yakni menghadirkan Dirut PT Kalpataru dari Jakarta dan melunasi pembayaran gaji karyawan yang menunggak 7 bulan,” ujar Rakhjib.

Baca: Sebelum Tewas, Pria yang Ditemukan Tengkurap di Toilet Karaoke Subuh Tadi Nikmati Minuman Ini

Sedikitnya 1.000 karyawan akan hadir dalam aksi Rabu besok. Titik kumpul di Kantor Perwakilan PT Kalpataru, Bukit Biru. Selanjutnya mereka akan bergerak ke DPRD mulai pukul 09.00.

“Pokoknya kami siap bikin kemah di Kantor Bupati sampai tuntutan kami dipenuhi perusahaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Rakhjib sempat mengonfirmasi kepada manajemen terkait janji mereka membayarkan gaji karyawan tahap pertama pada 20 Oktober. Direktur Operasional PT Kalpataru Sinidol Justinus menanggapi lewat surat elektronik (email) yang dikirimkan kepada Rakhjib. Kamis (19/10) pukul 17.45.

Setelah mengadakan rapat dengan Top Management MSPG tentang rencana pembayaran gaji staf dan karyawan pada 20 Oktober, Sinidol menyampaikan pembayaran gaji ditunda pada Selasa (31/10).

Baca: Ini Dia 10 Klub yang Bisa Lolos ke Fase 16 Besar Liga Champions Pekan Ini

Tertundanya pembayaran gaji ini diakibatkan pengurusan dana masuk ke MSPG juga tertunda dari pihak sumber dana yang sudah ada transaksi awal sejak Juli 2017. Ia menyampaikan, Komisaris Burhanuddin Bey memohon maaf atas tertundanya pembayaran gaji ini yang memang tidak ada niat atau unsur kesengajaan dalam rencana pembayaran gaji seperti yang sudah disepakati. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved