89 Calon Ikut Tes Tertulis
Pejabat Eselon III dan IV Pegawai Pemkab PPU Ikut Seleksi Menjadi PPK
Sebanyak 89 orang sebagian adalah pegawai negeri Pemkab PPU, mengikuti tes seleksi untuk menjadi panitia penyelenggara kecamatan dalam Pilkada.
Penulis: Samir |
PENAJAM,TRIBUN-Puluhan peserta calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), mengikuti tes tertulis yang digelar secara serentak di Kantor KPUD Penajam Paser Utara (PPU), Senin (30/10) siang. Bahkan sejumlah PNS dan pejabat eselon III dan IV ikut dalam seleksi tertulis ini.
Ketua KPUD PPU, Feri Mei Efendi menjelaskan, untuk tes tertulis ini soal yang diberikan kepada peserta dibuat langsung KPUD Kaltim.
Ia mengatakan, tes tertulis ini merupakan tahap awal dari dua tahap termasuk tes wawancara yang akan digelar 4-8 November mendatang.

Ia menjelaskan, untuk tes tertulis ini antusias peserta cukup banyak karena dari hasil seleksi administrasi tercatat 89 peserta dari empat kecamatan. Bahkan khusus untuk Kecamatan Penajam jumlah peserta mencapai 41 orang.
Baca: PS Penajam Utama Juara Piala Suratin U-17, Pemain Ini Meraih Top Skor dan Pemain Terbaik
Baca: Wow, Rekor Dunia Pecah di Penajam, Ini Rekor yang Kalahkan Amerika Serikat
Baca: 5.000 Warga Penajam akan Mendapat Sambungan Jaringan Gas
“Jadi masing-masing kecamatan akan diambil 5 orang dan mereka akan bertugas untuk Pilkada PPU dan Pilgub,” jelas Feri.
Mengenai adanya sejumlah PNS dan eselon III dan IV yang ikut seleksi, Feri mengatakan tidak menjadi masalah karena seleksi ini terbuka sepanjang memenuhi syarat.

Bukan hanya itu, para PNS tidak perlu meminta izin kepada pimpinan. Namun demikian, bila mereka terpilih nanti harus memiliki waktu untuk melaksanakan tugas mereka sebagai anggota PPK.
Feri mengatakan, anggota PPK harus memiliki waktu panjang karena tahapan Pilkada dan Pilgub cukup panjang dan harus konsen selama melaksanakan tugas mereka.
Baca: Tingkatkan Kerjasama dengan Media, KPPU Sambangi Tribun Kaltim
Baca: Ada 17 Partai yang Mendaftar di KPUD PPU sebagai Peserta Pemilu
Baca: Disdukcapil PPU Sudah Bisa Layani Pencetakan E-KTP, Sehari Hanya Mampu 80 Keping
“Jangan sampai anggota PPK ini hanya setengah-setengah melaksanakan tugasnya karena ada pekerjaan lain. Pokoknya harus fokus melaksanakan tahapan Pilkada maupun Pilgub,” jelasnya.
