Pemeriksaan Terbaru, Tiga dari 4 Video tak Senonoh Dibantah Oleh Dua Orang yang Diduga Pemeran
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Farhan dan HA.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, Farhan dan HA telah membantah, bahwa tiga dari empat video tak senonoh yang tersebar di media sosial merupakan milik mereka.
"Dari kesimpulannya, empat dari video yang beredar ini, itu ada tiga diakui adalah bukan video mereka berdua," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Baca: 5 Negara Ini Bubar dan Namanya Dihapus dari Peta, Nomor 3 Pernah Berdiri Megah Selama 600 Tahun!
Baca: Hak Informasi Publik Terhalang, Pemprov Didesak Tuntaskan Seleksi KI
Baca: Dibayangi Keunggulan Laga Bhayangkara FC, Ini 2 Calon Lawan Bali United untuk Pastikan Gelar Juara
Herry mengatakan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri untuk mencari pelaku penyebaran video tak senonoh tersebut.
"Kita akan mencari tahu, siapa yang melakukan atau menyebarkan video dan capture tersebut," ujar Herry.
Sebelumnya, beredar melalui media sosial video tak senonoh antara seorang pria dan perempuan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video pada Jumat (27/10/2017).
Namun, keduanya membantah kepemilikan video tersebut. (Tribunnews.com, Dennis Destryawan)
Akun Instagram 'Tolong Hapus Video' Dipastikan Bukan Milik Hanna Anisa
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hanna Anisa membantah video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya. Termasuk sebuah akun Instagram yang mencatut namanya.
Baca: Ada Tambahan Rute Subsidi Penerbangan Perbatasan, Ini Jalurnya
Baca: Inter Milan Akhirnya Temukan Komposisi Starting XI yang Membuat Mereka Stabil di Papan Atas