Berita Nasional Terkini
Ada yang Janggal? Keluarga Diplomat Arya Daru Desak Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), masih menyisakan tanda tanya besar.
Ringkasan Berita:
- Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu, ditemukan meninggal di rumahnya pada 8 Juli 2025.
- Polda Metro Jaya menyelidiki dan menyimpulkan tidak ada unsur pidana atau kekerasan.
- Keluarga tidak puas dengan hasil tersebut karena masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.
- Mereka akan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim pada 16 Oktober 2025.
- Ponsel Arya belum ditemukan, dan itu menjadi salah satu fokus pencarian bukti.
TRIBUNKALTIM.CO - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan unsur pidana, pihak keluarga menilai banyak hal belum terjawab secara tuntas.
Kini, keluarga ADP berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri sebagai upaya mencari kejelasan hukum yang lebih mendalam.
Langkah ini diambil karena sejumlah fakta penting dianggap belum terang benderang, termasuk hilangnya ponsel milik Arya yang hingga kini belum ditemukan.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menegaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus akan diajukan secara resmi ke Karowasidik Bareskrim pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebelumnya, keluarga Arya juga sempat berencana meminta penjelasan langsung ke Polda Metro Jaya terkait hasil penyelidikan.
Namun, rencana itu batal karena belum adanya izin untuk pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini semakin menguatkan keinginan keluarga untuk mencari jalur hukum lain yang dinilai lebih objektif.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kediamannya di Jakarta.
Sebagai diplomat muda yang dikenal berdedikasi, kepergiannya menyisakan duka dan pertanyaan besar.
Keluarga berharap gelar perkara khusus ini bisa membuka tabir misteri kematiannya dan memastikan bahwa tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penyelidikan.
Meski penyelidikan Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana, pihak keluarga Arya Daru menyatakan masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim.
“Kami ambil langkah ke Karowasidik Bareskrim untuk minta gelar perkara khusus,” ujar kuasa hukum keluarga ADP, Dwi Librianto, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Permintaan tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis (16/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.