Sambut Prajurit Dari Perbatasan, Danrem 091/ASN Ungkapkan Kebanggaannya
Selain menjaga kedaulatan negara, prajurit juga punya andil dalam menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai melaksanakan misi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Utara, 350 Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 611/Awang Long (Awl) Kodam VI/Mulawarman akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Kedatangan mereka pun disambut dengan upacara penerimaan purna tugas yang dipimpin langsung oleh Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Irham Waroihan di Mayonif 611/Awl, Jalan Soekarno-Hatta, Kutai Kartanegara, Senin (30/10/2017).
Dalam amanatnya, Danrem menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh personel Satgas, karena dinilai telah sukses melaksanakan tugasnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
"Mereka telah melaksanakan tugas kehormatan yang diberikan oleh negara untuk menjaga keamanan di daerah Perbatasan RI-Malaysia, yang sarat dengan berbagai macam tantangan serta kompleksnya permasalahan yang dihadapi di daerah penugasan," ucapnya, Senin (30/10/2017).
Dari laporan periodik yang diterima oleh Komando dan hasil evaluasi pelaksanaan tugas Satgas Yonif 611/Awl, prajurit dinilai telah berupaya secara optimal, menjaga martabat dan kedaulatan negara.
Selain menjaga kedaulatan negara, prajurit juga punya andil dalam menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan.
Baca juga:
Kunjungi SD Filial, Mahyudin Lihat Pelajar Bersepatu Bolong
BREAKING NEWS - Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kaltim Miliaran Rupiah Ditangkap!
Kadishub Sebut BSB Dapat Alokasi APBN, Ini Besarannya
Salman: Per 1 November, Tak Boleh Ada Polemik Transportasi Online di Bumi Etam
Baru 17.000 Ha dari 172.000 ha Sawit Penuhi Syarat Administrasi untuk Direplanting
Mulai Lusa, Polantas Balikpapan Razia Besar-besaran, Tak Ada Ampun Bagi yang Melanggar
Nggak Mau Ditilang di Balikpapan, Jangan Panik! Catat Lokasi dan Pelanggaran yang Perlu Diwaspadai