Breaking News

Siapkan Surat Berkendara Anda, Ada Operasi Zebra Lho

Pengendara juga diminta membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
OPERASI ZEBRA - Satlantas Polres Berau mulai hari Rabu (1/11) ini, mulai menggelar Operasi Zebra sebagai rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Lilin menyambut Natal dan tahun baru. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor, Satlantas Polres Berau mulai hari Rabu (1/11) ini, mulai menggelar Operasi Zebra.

Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan, dalam Operasi Zebra ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Karena Operasi Zebra ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi dalam rangka persiapan Operasi Lilin. Dalam Operasi Lilin nanti kami melakukan pendekatan persuasif,” kata Wisnu ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10).

Dalam Operasi Zebra ini, pihaknya menyasar pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan teknis kendaraan seperti sepion, helm dan sebagainya. “Termasuk kendaraan dengan bak terbuka, yang digunakan untuk mengangkut penumpang,” tegasnya.

Pihaknya juga menyasar truk-truk dengan muatan berlebih. Tidak hanya dari segi bobot muatan, namun juga volume muatan. “Karena bisa saja barang yang diangkat sebenarnya ringan, tapi muatannya terlalu tinggi, melebihi volumenya. Dan yang pasti, dilarang mengangkut penumpang di dalam kendaraan dengan bak terbuka, karena sangat berbahaya,” jelas Wisnu.

Polisi juga akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata, seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak mengenakan helm dan berjalan melawan arus lalu lintas. Ditambahkannya, Operasi Zebra ini semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Pengendara juga diminta membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kelangkapan administrasi ini penting, agar pengendara lebih disiplin saat berkendara di jalan umum.

Wisnu juga mengatakan, pihaknya akan menggelar razia secara rutin selama 14 hari dan melakukan gelar pasukan hari ini. Bahkan dalam satu hari, razia kendaraan bisa dilakukan sebanyak dua atau tiga kali, terutama di titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pengendara sepeda motor yang membawa anak-anak. Pasalnya, pihaknya kerap mendapati anak-anak yang tidak mengenakan helm.
“Padahal, anak-anak lebih rawan terhadap kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami imbau anak-anak tetap mengenakan helm walaupun yang mengemudi orang dewasa,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved