Buni Yani: Kalau Saya Memotong Video, Agar Saya Dilaknat Allah

"Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!' serunya.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka Buni Yani 

TRIBUNKALTIM.CO - Pada beberapa sidang sebelumnya, Buni Yani pernah bersumpah dan bersedia dilaknat Allah jika terbukti memotong video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Tetapi pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim dan pengunjung sidang secara langsung.

Baca: Dipaksa Menikah, Wanita Ini Racuni Suami dan 12 Orang Keluarganya

 Setelah pembacaan duplik oleh penasihat hukum, Buni Yani diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu.

Kemudian, Buni Yani meminta izin kepada majelis hakim.

Ia mengeluarkan sebuah kitab suci Alquran, memegang dan memposisikan kitab suci tersebut di atas kepalanya.

Buni Yani kemudian mengucapkan sumpah.

Baca: Astaga, 2 ABG Kedapatan Mesum di Kuburan, Ada yang Nyembul dari Resliting Wanita

"Demi Allah saya tidak memotong video! Kalau saya memotong video, agar saya dilaknat Allah dan diazab sekarang juga!" ujarnya berseru.

Kemudian, beberapa pengunjung sidang pun berseru, "Allahu Akbar!"

Tidak hanya itu, ia pun menyerukan sumpah untuk orang yang menuduhnya memotong video.

Baca: Setelah Nabilah Keluar, Bagaimana Kelanjutan JKT 48?

"Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!' serunya.

Kemudian, suara takbir dari pengunjung sidang pun kembali terdengar lebih keras.

"Allahu Akbar!" seru pengunjung sidang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved