Rereongan Sapoe Sarebu
Menkeu Purbaya Tanggapi Gagasan Dedi Mulyadi soal Iuran Rp1.000 per Hari, Tidak Ada Kewajiban Donasi
Menkeu Purbaya tanggapi gagasan Dedi Mulyadi soal iuran Rp1.000 per hari, tidak ada kewajiban donasi.
TRIBUNKALTIM.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kenalkan program baru bernama Rereongan Sapoe Sarebu atau Peo Ibu.
Dalam gerakan tersebut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.
Gerakan ini pun langsung viral dan menuai sorotan, ada yang pro dan kontra.
Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk masyarakat sebagai "dana darurat".
Gerakan Poe Ibu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA.
Baca juga: Kebijakan Iuran Rp 1000 per Hari Dedi Mulyadi, Ini Respons Ono Surono
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara perihal kebijakan iuran Rp1.000 per hari itu.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu mengatakan, keputusan untuk mengajak warga masyarakat berdonasi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Itu terserah kepada pemda-nya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak meminta daerah untuk menggalang donasi.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” jelasnya.
Bisa Dapatkan Rp9,6 Miliar per Bulan jika Seluruh ASN Ikut Patungan
Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar mengatakan, Poe Ibu ini merupakan imbauan dan hanya bagi yang mampu.
Namun, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib melakukannya karena telah dianggap mampu.
“Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya,”
“Jadi tidak serta-merta seperti hitungan tadi yang mampu ada berapa, ini kan imbauan ya,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.