Janji Kampanye Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Tapi Kata JK, Anies Sudah Sepakat Lanjutkan

Keputusan itu. kata Kalla, telah dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta

Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang terlanjur sudah dibangun, yakni pulau C dan D.

Hal itu diungkapkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10/2017). "Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah provinsi DKI juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru ya tidak menurut pendapat pemerintah provinsi DKI," ujarnya.

Keputusan itu. kata Kalla, telah dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Yang kita bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar, kan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," kata dia.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (Biro Pers Wakil Presiden RI )
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan tersebut digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (Biro Pers Wakil Presiden RI ) 

 
"Saya sudah bicara juga dengan Anies Baswedan bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," tambahnya. 

Menurut Kalla, tak ada pilihan yang bisa diambil pemerintah saat ini selain menyelesaikan pembangunan pulau yang sempat dihentikan.

"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut sanksi administrasi reklamasiPulau C dan D di Teluk Jakarta. Pencabutan sanksi itu menyusul dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh pengembang yakni PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Ada 11 syarat yang telah dipenuhi oleh pengembang. Selama syarat itu belum terpenuhi, pengembang menghentikan sementara proses pembangunan properti di atas kedua pulau itu.

Anies Cerita Pertemuan dengan Pengembang

Selama beberapa hari terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar tiap kali ditanya mengenai isu pertemuannya dengan pengembang reklamasi. Kalau bukan memberi jawaban "nanti saja", Anies biasanya hanya tersenyum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).(Kompas.com/Alsadad Rudi) 

Selasa kemarin, Anies akhirnya menanggapi kabar itu. Dia membenarkan bahwa pernah mengikuti pertemuan dengan pengembang reklamasi di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Benar ada pertemuan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Anies tidak menyebut secara rinci siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved