Penyegelan Kelas di SMA 2 Tanjung Selor Jangan Didiamkan Terlalu Lama

Sebelum membangun itu kan pasti Pemkab Bulungan punya tim pembebasan lahan. Kalau di situ masih ada masalah, ya itu dulu yang diselesaikan

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Seminggu berlalu, papan dari pemilik lahan masih terpasang di pintu masuk dua kelas SMA 2 Tanjung Selor, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Masalah seputar penyegelan dua kelas SMA 2 Tanjung Selor oleh warga yang menuntut ganti rugi lahan, mendapat perhatian dari Dewan Pendidikan Kaltara. Ketua Dewan Pendidikan Kaltara, Herwansyah di ruangannya, Selasa (31/10) menegaskan, masalah ini tak bisa didiamkan dan dibiarkan berlarut-larut.

Selain mengakibatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa menjadi lebih lama terganggu karena harus belajar di tempat parkir, pembiaran ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kaltara. "Kami minta ini jangan didiamkan," ujarnya.

Sebenarnya, jelas Herwansyah, jika menilik pada asal usul berdirinya sekolah, siapa sebenarnya yang paling bertanggungjawab atas persoalan ganti rugi lahan ini tak perlu menjadi polemik berkepanjangan. Ketika akan membangun sekolah dulu, Pemkab Bulungan tentunya sudah membentuk tim yang akan melakukan pembebasan lahan.

"Sebelum membangun itu kan pasti Pemkab Bulungan punya tim pembebasan lahan. Kalau di situ masih ada masalah, ya itu dulu yang diselesaikan," ujarnya.

Memang, kata dia, kewenangan pengelolaan SMA/SMK sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kini sudah dialihkan dari Pemkab Bulungan kepada Pemprov Kaltara.

Hal-hal yang berkaitan dengan pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) yang semula ditangani Pemkab Bulungan, dialihkan kepada Pemprov Kaltara.

Tapi ditegaskannya, perlu digarisbawahi bahwa yang dialihkan, khususnya terkait aset, adalah yang tidak bermasalah. "Ya nggak mungkin (Pemprov Kaltara) mau menerima kalau masih bermasalah," ujarnya.

Namun demikian, Pemprov Kaltara juga menurutnya tidak bisa tinggal diam. Pasalnya, masalah ini sudah mengakibatkan KBM siswa terganggu. Pemprov Kaltara, harus turun tangan, terutama untuk memastikan bahwa proses penyelesaian masalah ganti rugi lahan sekolah ini sudah berjalan sebagaimana mestinya. "Bagi saya, ini masalah kecil sebenarnya. Asal, semua pihak, semua lini mau duduk satu meja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved