Pengusaha Hiburan Malam Tuntut Pemprov DKI Jakarta, Anies Tanggapi Santai
Anies Baswedan santai jika para pengusaha hiburan malam menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santai jika para pengusaha hiburan malam menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Menurut Anies, hal itu merupakan hak semua warga negara.
"Setiap warga negara berhak bertindak secara hukum, tidak ada larangan, tidak ada anjuran," ujar Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Anies tidak takut jika diminta membuktikan kegiatan asusila yang ada di Alexis.
Baca: Ruhut Sitompul tak Setuju Nama Pelanggan Griya Pijat Alexis Diumbar ke Publik, Ini Alasannya
Dia mengaku memiliki data yang lengkap.
"Kami punya semua datanya. Kalau mau buka-bukaan akan panjang nanti," ujar Anies.
Baca: Geregetan Nggak Pernah Menang, Ternyata Begini Kecurangan di Balik Mesin Permainan Penjepit Boneka!
Kemarin, Anies bercerita sudah memiliki tim sendiri yang selama ini bekerja mencari data pelanggaran di tempat itu.
Anies mengklaim punya bukti, bahkan sampai ke cara akses ke dalam Alexis.
Baca: Wanita Wajib Tahu 4 Tanda Bahaya Pemerkosaan, Segera Bertindak Sebelum Terjadi!
"Selama ini tim saya sendiri sudah bekerja dan punya data lengkap, termasuk sopir-sopir taksi yang bekerja, siapa saja yang datang dari luar kota. Ini semuanya ada, bukan enggak ada," ujar Anies.

"Cara masuknya bagaimana, cara mengatur handphone bagaimana. Cuma demi kepatutan masa hal-hal seperti itu harus diceritakan detail semua," tambah Anies. (Kompas.com/Jessi Carina)