Liga Indonesia

Buntut Walk Out Persib Saat Melawan Persija, Umuh Kena Hukuman Berat

Kekecewaan pertama dikarenakan ketika Evans Shauns menganulir gol dari Ezechiel Ndousel pada menit ke-27.

SUPER BALL/SIGIT NUGROHO
Manager Persib Bandung, Umuh Muchtar 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terbaru terkait kejadian di laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017). 

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Dalam surat bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 kepada Umuh, pria yang akrab disapa Wa Haji itu mendapatkan sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, Umuh juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Hukuman itu didasarkan provokasi yang dilakukan Umuh saat melawan Persija.

Dalam laga yang dimenangkan Persija dengan skor 1-0 tersebut, Umuh memang terlihat meminta para pemainnya untuk berdiri di pinggir lapangan selepas Bruno da Silva Lopes mencetak gol pada menit ke-77.

Baca juga:

Duh, Ternyata Sampai Saat Ini MBS Belum Juga Masukkan Permohonan Izin Lingkungan Transmart

Sudah Teriak Minta Tolong, Tak Ada yang Bantu Wanita Asal Samarinda Ini Ketika Dijambret

Bocah Pelaku Begal di Makassar Tertangkap di Balikpapan, Aksinya Bikin Ngeri Perempuan!

Ditanya Maju ke Pilgub, Begini Jawaban Rizal Effendi

Fraksi PDI-P Sepakat Calonkan Kader Internal Untuk Pilgub Kaltim, Ini Sosoknya

Seperti diketahui, Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert.

Kekecewaan pertama dikarenakan ketika Evans Shauns menganulir gol dari Ezechiel Ndousel pada menit ke-27.

Puncak kekecewaan Persib datang selepas salah satu pemainnya, Vladimir Vujovic, diganjar kartu merah usai melanggar Bruno Lopes dan melontarkan perkataan tidak pantas kepada wasit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved