Mengutil Pakaian di Big Mall Senilai Jutaan Rupiah, Begini Akhirnya Nasib Wanita Ini
Setelah di cek di kamera CCTV, pihak toko pun mengetahui identitas pelaku, yang merupakan member dari toko tersebut.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wanita berusia 24 tahun, berinisal VG ini harus menahan malu, pasalnya wanita yang tinggal di jalan Kahoi, Sungai Kunjang ini kedapatan mengutil pakaian di salah satu ritel ternama, yang terdapat di Big Mall, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (1/11/2017) silam, di mall yang terletak di jalan Untung Suropati, sekitar pukul 18.17 Wita.
Baca: Kahiyang-Bobby Menikah, Fahri Hamzah Bikin Puisi Nyelekit, Nyindir Jokowi Lagi ?
Saat itu, salah satu sales di toko serba ada itu, melaporkan telah kehilangan sejumlah barang berupa pakaian wanita berupa dress, senilai Rp 1.690.000.
Setelah di cek di kamera CCTV, pihak toko pun mengetahui identitas pelaku, yang merupakan member dari toko tersebut.
Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsekta Sungai Kunjang, kepolisian pun langsung mengamankan pelaku.
Baca: Ngeri, Pulang ke Bumi Para Astronot Alami Kelainan Otak Akibat Terpapar Gravitasi Nol
"Pelakunya wanita, melakukan pencurian berupa pakaian wanita di salah satu mall," ucap Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyatno, Rabu (8/11/2017).
Kendati sempat diamankan, namun karena pelaku mengakui perbuatanya, serta siap mengganti seluruh kerugian yang ada, akhirnya pada Senin (6/11) lalu, kasus tersebut dihentikan dan tidak sampai ke proses hukum lebih lanjut.
Baca: Beda dengan Jakarta, Pejalan Kaki yang Disebut Biang Kemacetan, di London Justru Jadi Raja
"Pelaku meminta maaf kepada pihak toko, barang yang diambil ke kembalikan, serta kerugian yang diderita korbanya diganti, akhirnya proses ini hentikan, dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
"Kasus ini tidak sampai ke meja hijau, karena kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini," tutupnya. (*)