Berita Samarinda Terkini
Pembangunan Insinerator Samarinda Terkendala Status Lahan, DPRD Tunggu Jawaban Pemkot
Pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih menghadapi kendala serius terkait status legalitas lahan yang akan digunakan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih menghadapi kendala serius terkait status legalitas lahan yang akan digunakan.
Meski proyek ini dinilai strategis dalam mengatasi persoalan sampah kota, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pekerjaan fisik belum dapat dilanjutkan sebelum persoalan administrasi lahan terselesaikan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa isu utama bukan pada konsep insinerator, melainkan kepastian kepemilikan lahan.
Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan disebut belum memperoleh kejelasan terkait status tanah yang akan dijadikan tempat berdirinya fasilitas tersebut.
Baca juga: Insinerator Tetap Dibangun, Pemkot Samarinda Minta Warga Pahami Relokasi
“Jadi hasil rapat sebelumnya dengan masyarakat dan Pemkot Samarinda bahwa yang dipermasalahkan masyarakat adalah legalitas kepemilikan lahan. Kami DPRD sudah bersurat, tinggal menunggu jawaban dari Pemkot Samarinda terkait dengan legalitas kepemilikan lahan itu. Kalau sudah ada surat dari Pemkot nanti dari DPRD keluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya,” jelas Samri.
Ia menambahkan, hingga kini dokumen resmi mengenai status lahan belum diperlihatkan kepada DPRD Samarinda.
Pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Pemkot Samarinda sebagai dasar hukum sebelum rekomendasi pembangunan dikeluarkan.
“Secara resmi belum diperlihatkan. Artinya kita sudah bersurat dan kita menunggu balasan surat itu,” ujarnya.
Baca juga: Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda
Samri menekankan bahwa tujuan utama pembangunan insinerator harus berorientasi pada penanganan sampah yang ramah lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD Samarinda tetap mendukung program tersebut selama prosesnya dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi.
“Saya yakin insinerator ini ramah lingkungan, tapi nanti kita akan lihat cara kerjanya. Kalau itu memang ramah lingkungan, nanti tidak mengganggu lingkungan ya kita lanjutkan. Nanti kan ada evaluasi pastinya,” terangnya.
Ia juga menegaskan, DPRD Samarinda tetap berkomitmen mendukung setiap program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: Insinerator Samarinda Masih Tertunda, Pemkot dan DPRD Bahas Kepastian Lahan Warga
Namun, ia meminta Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi dengan masyarakat agar proyek ini tidak menimbulkan polemik baru di lapangan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan bahwa Pemkot Samarinda tetap memberikan ruang adaptasi bagi warga yang saat ini menempati lahan tersebut.
Ia menyebut sebagian besar warga sudah menunjukkan kesediaan untuk mendukung rencana pembangunan insinerator.
| Pemkot Samarinda Uji Sistem WFH ASN, Dikembangkan Cepat dalam 2 Minggu |
|
|---|
| Tutup Celah Pelanggaran WFH, Walikota Samarinda Ajak Masyarakat Turut Awasi Disiplin ASN |
|
|---|
| Isi APBD Kaltim Dibongkar dalam Dialog Publik Bersama, Anggota DPRD: Uang Rakyat Kok Dirahasiakan |
|
|---|
| Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Petani Betapus Samarinda Hanya Panen 4–5 Ton |
|
|---|
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241219_dprd-samarinda.jpg)