Bosda tak Kunjung Cair, Enam Bulan Tidak Gajian, Begini Kisah Guru Swasta di PPU
Menjelang Hari Guru pada 25 November mendatang, dunia pendidikan Kaltim masih berkutat beberapa persoalan lama tak kunjung temui solusi.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang Hari Guru pada 25 November mendatang, dunia pendidikan Kaltim masih berkutat beberapa persoalan lama yang tak kunjung temui solusi. Perpindahan kewenangan SMA/ SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi masih belum tunjukkan perbaikan pendidikan, dan malah menimbulkan beberapa masalah.
Salah satunya, pencairan dana Bosda dan Bosnas, yang saat ini masih saja terlambat. Imbasnya, banyak. Mulai guru honor yang terpaksa tak gajian, sekolah yang tak mampu kembangkan pola pendidikan, hingga infrastruktur sekolah yang itu-itu saja.
Persoalan Bosda, Kamis (9/11), lima perwakilan Kepala Sekolah dari PPU, termasuk bagian dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) PPU bertandang ke Disdik Kaltim. Penyebabnya, hingga November ini, Bosda Triwulan 3 (bahkan Bosda seluruh sekolah se Kaltim), masih belum cair.
Baca: Pejuang Balikpapan Tahu Indonesia Merdeka bulan November, Kabar Didengar dari Radio Autralia
Sekolah di Kaltim sendiri hanya bisa andalkan dua dana dalam operasional, yakni Bosnas dari Pusat dan Bosda dari Provinsi. Sementara Bosda Kabupaten/ Kota sudah tak ada lagi, karena adanya perpindahan kewenangan ke Provinsi. Kalaupun harus memungut ke ortu siswa, tak bisa dilakukan, akibat adanya Pergub Wajib Belajar 12 Tahun. Jika dipaksakan, akan berindikasi pada Pungli.
"Sudah 6 bulan ini, guru honor di sekolah tak gajian. Ini kami mencoba tanyakan ke Disdik Kaltim, bagaimana persoalannya. Bosda diterima setahun 4 kali. Triwulan 1 (Januari-Maret), Triwulan 2 (April-Juni), Triwulan 3 (Juli-Agustus) dan Triwulan 4 (September-Desember)," Imam Raharjo, Kepala Sekolah SMK Swasta Pelita Gama PPU.
Begitu juga untuk Bosnas, bedanya Bosnas adalah dana dari pusat. Untuk Bosda ini, meski sudah akhir tahun, baru terima Bosda hingga Triwulan 2 saja. Triwulan dua April-Juni, sementara ini sudah November. "Bagaimana kami bisa bayar keperluan, jika anggaran tak ada, sudah habis semua," ujarnya.
Baca: Ternyata Ini Alasan Prabowo, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah Tak Hadiri Pernikahan Kahiyang-Bobby
Tak hanya itu, sudah sering telat, besaran angka Bosda untuk SMA negeri dan swasta pun dikeluhkan kepsek swasta. Besaran ini dianggap tak cukup untuk menutupi biaya belajar siswa per tahun. Besarnya biaya Bosda untuk SMK adalah RP 1,1 juta / siswa / tahun. Sementara, sesuai dengan Permendiknas Nomor 59, disebutkan bahwa standar biaya siswa di SMA itu sekitar Rp 5-6 juta/ tahun, dan untuk SMA adalah Rp 4,5 juta-5 juta/ tahun.
"Itu disampaikan di 2009. Sekarang sudah 2017. Bayangkan saja. Bagaimana sekolah bisa menutupi kekurangan standar biaya tersebut. Paling utama, kami kesulitan gaji pegawai. Jika gaji pegawai saja sudah sulit, bagaimana kami dari sekolah bisa mengembangkan sekolah. Ini yang harus juga dicari solusinya," kata Imam.
Kesulitan akan dana Bosda yang sering telat dan tak mencukupi ini, juga dikeluhkan Pram, Kepsek SMK Inne Donghwa PPU saat ditemui di tempat yang sama.
Baca: Dokter yang Tembak Mati Istrinya Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
"Sama juga. Kesulitan untuk penggajian guru honor," katanya. Padahal, saat masih dikelola Kabupaten/ Kota, dana yang turun ke sekolah, lebih banyak daripada saat dikelola Provinsi. Rinciannya, ada tiga dana yang diterima, yakni Bosnas, Bosda Provinsi, dan juga Bosda Kabupaten/ Kota. Tetapi, kini hanya ada dua saja, sejak Bosda Kabupaten/ Kota dihilangkan.
Ia pun mengiyakan saat dikonfirmasi Tribun, bahwa sejak perpindahan kewenangan ini, kondisi sekolah bagaikan istri yang tak dinafkahi suaminya. Bayangkan, Bosda yang semestinya sudah cair, di bulan Juli-Agustus, tetapi, hingga 9 November ini pun tak ada tanda kapan akan dicairkan. (*)