Semua Anggota Fraksi tak Hadir
Fraksi Golkar PPU tak Setuju Disebut Memboikot Sidang Paripurna Dewan
Fraksi Golkar menolak disebutka melakukan aksi bokiot dalam sidan paripurna bahas RAPB-P 2017 dan RAPBD PPU 2018. Ini soal msikap politik!
Penulis: Samir |
PENAJAM, TRIBUN- Fraksi Golkar DPRD Penajam Paser Utara (PPU) membantah memboikot pengesahan APBD Perubahan 2017 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2017 dan penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2018, Selasa (7/11).
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU, Jamaluddin saat menggelar jumpa pers, Rabu (8/11) di Kantor DPD II Partai Golkar menjelaskan, ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar semata-mata hanya sikap politik terkait dengan pengesahan APBD-P tersebut.
Ia mengatakan pihaknya tidak memboikot pengesahan, karena proses mulai pembahasan anggaran perubahan telah dilalui dan diikuti.

Dua Alasan:
* Tidak setuju Pemkab PPU meminjam dana Rp 348 miliar dari PT SMI
Untuk membiaya pembangunan infrastruktur
* Tidak setuju penyerataan modal Rp 3 miliar untuk Pewrusda Benuo Taka
Masuk dalam Anggaran APBD Perubahan 2017
Baca: Bosda tak Kunjung Cair, Enam Bulan Tidak Gajian, Begini Kisah Guru Swasta di PPU
Baca: Tiga Tahun ke Depan Semua Aset Pemkab PPU Wajib Sertipikat
Baca: Disdukcapil PPU Serahkan 1.500 KTP- El kepada Warga Babulu dan Waru
“Kalau memboikot itu kan tidak ikuti proses pembahasan sampai pengesahan. Sebelumnya kami membahas sampai pukul 24.00 Wita untuk finalisasi anggaran perubahan ini. Malam itu juga kami sudah sampaikan bahwa besok (rapat paripurna) anggota Fraksi Golkar tidak bisa hadir. Ini sikap politik kami dan bukan memboikot,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengesahan APBD-P ini disetujui melalui pandangan akhir fraksi. Namun yang menjadi catatan mereka dan tidak setuju adalah memasukkan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 348 miliar ke batang tubuh APBD Perubahan.
Bukan hanya itu, juga tidak setuju penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka Rp 3 miliar untuk konsorsium Jembatan Tol Teluk Balikpapan juga dimasukkan.
“Itu jelas menjadi catatan kami. Jadi hanya pinjaman dan penyertaan modal yang kami tidak disetujui, tapi untuk anggaran lain kami setuju untuk disahkan,” ucapnya.
Baca: Calon Perseorangan Pilkada PPU Minimal Serahkan 11.829 Surat Dukungan
Baca: Pendapatan Pemkab PPU Bertambah Rp 78,7 Miliar
Baca: Pemkab PPU Terus Cari Aset, Ternyata Ini yang Ditemukannya di Balikpapan
Mengenai ketidak setujuan terdahap pinjaman tersebut, Jamaluddin mengatakan karena sejak awal sudah meminta penjelasan mengenai dua proyek yang akan dibiayai SMI karena dianggap bermasalah.