Korupsi KTP Elektronik
KPK Tetapkan Lagi Setya Novanto Jadi Tersangka, Akankah Dirinya Kembali Ajukan Praperadilan?
Diketahui, KPK untuk kedua kalinya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, mengaku belum berniat mengajukan praperadilan status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Diketahui, KPK untuk kedua kalinya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Jumat (10/11/2017).
"Belum, saya belum memikirkan praperadilan. Surat saja (dari KPK) baru saya terima, baru saya pelajari," kata Setya Novanto usai topping off gedung baru Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Baca: Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Aburizal Bakrie
Ketua DPR RI ini juga mengatakan akan menyerahkan semua langkah hukum kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Baca: Besok Setya Novanto Kumpulkan Pengurus Golkar dari 34 Provinsi, Ada Apa?
Termasuk, lanjut Setya Novanto, apakah akan mengajukan praperadilan kembali atau tidak.
"Apa yang menjadikan keputusan tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali dengan praperadilan. (Sebelumnya) sudah menang, tapi masih dilakukan kembali. Tapi semuanya sudah saya serahkan (ke pengacara),” papar Setya Novanto.
Baca: Kembali Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Setya Novanto Sakit Lagi
Selain itu, ia juga belum memikirkan untuk menghadiri panggilan KPK jika harus memberikan keterangan.
Baca: Nggak Perlu ke Salon, dengan Bahan Alami di Rumah, Kamu Bisa Mewarnai Rambut Sendiri!
Baca: Takut Kena Harga Getok Makan di Yogyakarta, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Wisatawan
Baca: 7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Indahnya Kebangetan, Sayang Jarang Dikunjungi Wisatawan Lokal
Baca: Lagi Bad Mood? 6 Cara Ini Bisa Usir Rasa Galau dan Sedih
"Kita lihat nanti. Kita sedang kaji semua yang berkaitan dengam masalah-masalah hukum,” jelas Setya Novanto. (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)