8 Fakta Mengejutkan Dibalik Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

setelah polisi menangkap pelaku penelanjangan dan pengeroyokan korban di dalam video, ternyata kronologinya bukan seperti itu.

youtube
Pelaku pengeroyokan pasangan diduga mesum di Tangerang. Jajaran Polresta Tangerang sudah mengamankannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viralnya video yang mempertontonkan sepasang kekasih yang ditelanjangi warga, menjadikan pelajaran bagi kita bersama.

Awalnya video itu disebut karena perbuatan mesum yang digerebek warga.

Namun, setelah polisi menangkap pelaku penelanjangan dan pengeroyokan korban di dalam video, ternyata kronologinya bukan seperti itu. 

Baca: Ngaku Mau Kuliah Kedokteran, Bella Shofie Malah Panen Nyinyiran Netizen

Mereka bukan pasangan mesum. Tapi pasangan yang sedang bermalam mingguan.

Bahkan yang paling menyedihkan,  pasangan kekasih ini yakni RN (28) dan MA (20) bukan hanya dipaksa buka baju, tapi dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

Baca: Angin Kencang Akibatkan Baliho dan Plafon Jatuh, Petugas Bandara Lakukan Perbaikan Segera

Berikut Krnologinya: 

1. Berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.

Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Polisi mengatakan pasangan yang digerebek warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, bukan pasangan mesum. Mereka diketahui sedang menjalin hubungan dan berencana menikah.

2. Si pria datang ke kontrakan pacarnya antar makanan

Sebelum digerebek warga, korban pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. 

Namun tak lama, warga datang dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum.

Si pria antar makanan, lalu ke kamar mandi sikat gigi, habis itu keluar langsung ditarik suruh ngaku, kalau nggak ditelanjangi. "Yang jelas aslinya pakai baju," ujar Sabilul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved