Beroperasi di Pasar Malam, 2 Pelaku Judi Rolet Diciduk

Kali ini petugas mengungkap kasus judi jenis rolet, yang beroperasi di pasar malam, yang terdapat di jalan Telkom, Sambutan.

HO/Polsekta Samarinda Ilir
Dua pelaku judi rolet (dua di tengah) saat dimintai keterangan oleh anggota kepolisian dari Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir, Selasa (14/11/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir, kembali menangani kasus perjudian.

Kali ini petugas mengungkap kasus judi jenis rolet, yang beroperasi di pasar malam, yang terdapat di jalan Telkom, Sambutan, pada Minggu (12/11/2017) silam.

Terdapat dua pelaku yang diamankan petugas, yakni Abdullah (53) dan Muslim (50), dengan barang bukti alat judi rolet, selembar kertas angka, dan uang tunai senilai Rp 909 ribu.

"Judi ini beroperasi di pasar malam, warga jangan terkecoh dengan modus permainan ini. Jadi, pengunjung pasang taruhan, lalu putar roletnya, kalau berhenti di nomor yang tepat, uangnya kembali berlipat," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, Selasa (14/11/2017).

Baca: Catat, Tahun Depan Kota Tepian Dapat Kuota 10.500 Sertifikat Tanah Gratis

Baca: Kebanyakan Duduk dan Ngemil di Kantor, Begini Cara Membakar Kalori yang Cepat

Baca: Jangan Malas Bersihkan Helm, Bisa Jadi Sarang Kecoa Loh!

Baca: Kasus Video Mesum Belum Usai, Polisi Tetapkan Lagi 2 Tersangka, Simak Peran Tersangka Saat Beraksi!

Baca: KPK Panggil Setya Novanto Besok, Ketua DPR RI Ngotot Masih Harus Izin Presiden

Kedua pelaku yang diamankan, yakni kasir dan bandar judi tersebut.

Kompol Chandra pun menghimbau kepada warga, agar tidak tergiur dengan keuntungan instan dari perjudian, karena apapun alasannya, perjudian melanggar hukum, dan kepolisian akan menindak dengan tegas.

"Dan, kita butuhkan kerja sama dari warga untuk melaporkan kepada kami, jika ada hal yang mencurigakan, terkait dengan beroperasinya perjudian," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved