Kasus Video Amoral Belum Usai, Polisi Tetapkan Lagi 2 Tersangka, Simak Peran Tersangka Saat Beraksi!
Kasus beredarnya video amoral remaja asal Kota Tepian atau Samarinda masih terus belanjut.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus beredarnya video amoral remaja asal Kota Tepian atau Samarinda masih terus belanjut.
Setelah menetapkan seorang tersangka bernisial A (19), pada Selasa (31/10/2017) silam, Satreskrim Polresta Samarinda kembali menetapkan dua tersangka lainya.
Yakni HR (19) dan MR (18), yang juga teman dari pemeran pria di video amoral tersebut.
Baca: KPK Panggil Setya Novanto Besok, Ketua DPR RI Ngotot Masih Harus Izin Presiden
Dua pelaku lainya ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (13/11/2017) kemarin, setelah setelah sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan, yang dilakukan di Yogyakarta dan juga di Samarinda.
"Total ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dari kasus ini. Ketiganya merupakan warga Samarinda, dan teman dari pemeran di video itu," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (14/11/2017).
Baca: Dapat Jatah 2.000 Sambungan Air Bersih Baru, Pengusaha dan Orang Kaya Dilarang Mendaftar
"Ketiganya juga mahasiswa yang kuliah di Jogja, sama dengan pemeran pria," tambahnya.
Baca: Niatnya Mau Beli Tapi Lihat Penjual Tertidur, Eh Pekerja Tambang Ini Malah Mencuri
Lanjut dia menjelaskan, ketiganya terbukti bersalah, karena bersekongkol untuk mengambil video dan menyebarkanya ke grup media soaial maupun perorangan.
Sementara itu, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni saat pemeran pria berinsial RA (19) sedang sakit, sekitar pukul 02.00 Wita malam, ketiganya mulai beraksi.
MR bertugas mengambil ponsel RA, lalu ponsel tersebut diserahkan ke A, untuk membuka kunci ponsel tersebut, karena A telah mengetahui kodenya.
Setelah berhasil mengoperasikan ponsel RA, lalu ketiganya bersama-sama menonton video yang berisi adegan layaknya pasangan suami istri itu.
Lalu, video itu dikirim ke masing-masing ponsel pelaku.