Sepakat! RAPBD Kaltim 2018 Sekitar Rp 8,45 Triliun, Ini Peruntukannya
Estimasi Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2018, diperkirakan Rp 8,45 triliun.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Estimasi Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2018, diperkirakan Rp 8,45 triliun.
Dana tersebut disepakati setelah melakukan pembahasan dari beberapa pendapatan daerah seperti dana perimbangan, bagi hasil dan lainnya.
Total dana itu, sebagian besar digunakan untuk pembayaran proyek Multiyears Contract (MYC) atau anggaran tahun jamak.
"APBD kita Rp 8.451 miliar. Belanjanya Rp 8.341 miliar. Jadi masih ada Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) Rp 200 miliaran," kata Rusmadi usai menyampaikan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kaltim, di Gedung Utama, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (14/11/2017).
Baca: Catat, Tahun Depan Kota Tepian Dapat Kuota 10.500 Sertifikat Tanah Gratis
Baca: Kebanyakan Duduk dan Ngemil di Kantor, Begini Cara Membakar Kalori yang Cepat
Baca: Jangan Malas Bersihkan Helm, Bisa Jadi Sarang Kecoa Loh!
Baca: Kasus Video Mesum Belum Usai, Polisi Tetapkan Lagi 2 Tersangka, Simak Peran Tersangka Saat Beraksi!
Baca: KPK Panggil Setya Novanto Besok, Ketua DPR RI Ngotot Masih Harus Izin Presiden
Dari total RAPBD Kaltim 2018 yang akan dibahas secara teknis antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Banggar-TAPD) diprioritaskan proyek-proyek pembangunan.
"Pembangunan yang ditunggu masyarakat. Salah satunya tol, BSB, kemudian Jembatan Mahakam dan Maloy," tuturnya.
Proyek tersebut, masuk dalam program proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC).
Baca: Biar Seragam, BPN Minta Pemkot Terbitkan Aturan Soal Tarif Administrasi Pertanahan di Kelurahan
Untuk kebutuhan pelunasan proyek tersebut, kata Rusmadi, dibutuhkan anggaran Rp 1,570 miliar.