Korupsi KTP Elektronik
Terjerat Kasus Korupsi, Sebenarnya Segini Gaji yang Diterima Setya Novanto, Masih Kurang?
Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.
Ketua DPR RI ini sempat menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.
Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.
Baca: Beginilah Kondisi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Tempat Setnov Dirawat Pasca-Kecelakaan
Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.
Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.
Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca: Bangun Tidur Sebaiknya Langsung Minum Air Putih, Ini Dia Manfaat Pentingnya untuk Kesehatan
Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.
Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.