Fantastisnya Gaji Tersangka Kasus Megakorupsi E KTP Ini, Belum Lagi Tunjangan dan Seabrek Fasilitas

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek pengadaan E KTP.

Setya Novanto 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.

Beberapa hari yang lalu, sang ketua DPR RI menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.

Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkannya dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Toyota Fortuner B-1732-ZLO, milik Setya Novanto menabrak tiang lampu jalan, Kamis (16/11/2017). Mobil itu diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan. Polisi sempot menyetopya dan mempertanyakan kenapa mobil sudah diderek padahal belum dilakukan olah TKP. Sedianya,mobil itu akan dibawa oleh sopir truk derek ke rumah Novanto, tapi polisi memaksanya untuk dibawa ke Dirlantas Polda Jakarta - Geral Dwitama
Toyota Fortuner B-1732-ZLO, milik Setya Novanto menabrak tiang lampu jalan, Kamis (16/11/2017). Mobil itu diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan. Polisi sempot menyetopya dan mempertanyakan kenapa mobil sudah diderek padahal belum dilakukan olah TKP. Sedianya,mobil itu akan dibawa oleh sopir truk derek ke rumah Novanto, tapi polisi memaksanya untuk dibawa ke Dirlantas Polda Jakarta - Geral Dwitama 

KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.

Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.

Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.

Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto 

Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.

Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved