Konflik di Papua

TNI dan Polri Berhasil Bebaskan 357 Warga Papua, Rentetan Tembakan Warnai Proses Penyelamatan!

Boy mengungkapkan pihaknya akan melakukan evakuasi masyarakat yang masih terjebak.

Kontributor Jayapura, Jhon Roy Purba
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Operasional Kapolri Irjen Irawan, dan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI George Enaldus Supit memimpin langsung Operasi Terpadu yang mengevakuasi warga yang diisolasi oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pasukan gabungan dari TNI dan Polri akhirnya melakukan operasi pembebasan terhadap dua desa yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kimbely dan Banti, Mimika, Papua, Jumat (17/11/2017).

Pasukan gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit serta As Ops Kapolri, Irjen Pol M Iriawan.

Boy mengungkapkan pihaknya akan melakukan evakuasi masyarakat yang masih terjebak. Namun hingga saat ini proses evakuasi masih terhalang oleh jalan yang rusak.

Baca: Setya Novanto Dievakuasi ke RSCM, Begini Proses Pemindahannya dari RS Medika

"Jadi kita upayakan karena jalan masih rusak sedang diperbaiki. Kita akan berupaya untuk berjalan kaki ke atas," ujar Boy melalui video resmi Humas Polri.

Baca: Kapolda Papua Ungkap Evakuasi Warga yang Disandera Sempat Dapat Perlawanan dari KKB

Dalam evakuasi awal, pasukan gabungan berhasil mengamankan 344 dari Kimbely.

Dengan rincian 104 laki-laki, 32 perempuan, dan 14 anak-anak.

Sementara dari longsoran, yakni 153 laki-laki, 31 perempuan dan 10 anak-anak.

"Oleh karena itu kita berharap nanti semua teman-teman kita yang di sini membantu dalam pengamanan di jalan," kata Boy.

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, petugas terus mengupayakan cara persuasif.

Namun apabila tidak berhasil, aparat tak segan-segan untuk bertindak.

"Negara tidak boleh kalah. Kita harus lakukan tindakan," ujar Tito.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved