Edisi Cetak Tribun Kaltim

Mantan Fasilitator Anak di Kaltim Tega Jadikan Anggotanya Budak Seks

Ia turut melakukan upaya paksa terhadap korban yang masih di bawah umur untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anus dirinya

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO - Entah apa yang salah di dalam otak pria berinisial P yang diketahui merupakan salah satu mantan fasilitator organisasi anak di Kaltim hingga tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks.

Parahnya lagi korban sebagian besar masih di bawah umur.

Bahkan dari informasi yang dihimpun Tribun, P bukan hanya menyodomi korbannya.

Ia turut melakukan upaya paksa terhadap korban yang masih di bawah umur untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anus dirinya.

Layaknya budak seks, anak-anak tersebut diduga dipaksa P memuaskan nafsu birahinya.

Baca: Lagi, Matahari Tutup 2 Gerainya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina menyayangkan perilaku cabul yang dilakukan P, pria yang juga pernah menjadi aktivis organisasi lingkungan ini.

Celakanya P diduga banyak merekrut anak di bawah umur sebagai anggotanya.

Ujungnya beberapa anak didiknya jadi korban perilaku seks menyimpang pemuda tersebut.

"Setahu saya korban 4 anak, 1 dewasa (di Kaltim), tapi kalau dewasa mungkin suka sama suka. Kalau terhadap anak tidak bisa diperlakukan seperti dewasa kan?" katanya. "Di daerah lain (korban) yang masih dikembangkan (polisi)," sambungnya.

Baca: Pengunjung yang Cekoki Hewan di Taman Safari dengan Miras Dapat Banyak Ancaman & Takut Keluar Rumah

Menurut Elvina, seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul Undang-undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat.

Bukan malah menjadi ajang 'pencarian mangsa' untuk dijadikan korban sodomi. "Orangnya baik, kalau dari penuturan anak-anak, dia banyak dapat award juga," kata Elvina kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (18/11).

Untuk diketahui, P sudah diamankan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim bersama Polda DI Yogyakarta pada Kamis (16/11) kemarin. P diamankan polisi di Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman membenarkan hal tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved