Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Bakal Dapat Pembelaan dari Partai Gerindra

Pencipta lagu dan penyanyi Ahmad Dhani Prasetyo (45) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian

Instagram
Ahmad Dhani 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencipta lagu dan penyanyi Ahmad Dhani Prasetyo (45) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukannya terhadap salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait kabar itu, Ali Lubis yang ditunjuk Dhani --sapaan Ahmad Dhani Prasetyo-- sebagai pengacaranya, membenarkan kabar tersebut.

Baca: Suami Ijab Kabul dengan Adik Kandungnya, Istri Langsung Meninggal Dunia, Kisahnya Bikin Haru

“Saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka,” kata Ali ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/11).

Ali mengatakan, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang ditandatangani penyidik pada 23 November lalu, untuk memberikan keterangan, Kamis (30/11) esok.

Baca: Duh. . . Begini Kemesraan Gronya Somerville, Pebulutangkis Tercantik dengan sang Kekasih

Dhani, sebut Ali, akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kami akan mengikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lain terhadap Mas Dhani,” ujar Ali.

Dihubungi terpisah, Rushell Ambarita, rekan dekat Dhani, menolak berkomentar saat ditanya penetapan Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media elektronik yang dilaporkan Jack Lapian.

Baca: Warga Pedalaman Minta MAF Tetap Beroperasi, Jangan sampai Garuda di Dadaku Lepas

Ia menyebutkan, Partai Gerindra akan berupaya melakukan pembelaan untuk salah satu kadernya yang kini menjadi tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, Dhani tidak mempersoalkan jika polisi meningkatkan kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilaporkan Jack Lapian terhadapnya ke penyidikan.

Apalagi Dhani mengaku sudah biasa dijadikan tersangka.

“Kan saya sudah biasa jadi tersangka,” kata Dhani saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya seperti dikutip Kompas.com, 6 Oktober lalu.

Baca: Punya Hutang Puluhan Miliar, Angela Lee Tiba-tiba Pakai Jaket Ojek Online, Profesi Baru?

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved