Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto Hari Ini, Begini Sosok Sebenarnya Hakim Kusno

Hakim tunggal yang akan memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto adalah Hakim Kusno.

Capture video
Hakim Kusno yang akan adili pra-peradilan Setya Novanto 

TRIBUNKALTIM.CO- Sidang perdana praperadilan Setya Novanto dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (30/11/2017), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim tunggal yang akan memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto adalah Hakim Kusno.

Dilansir Tribunnews.com, Hakim Kusno sudah 26 tahun bekerja sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.

Baca: Perusahaan Besar di Indonesia Ini Jadi Sponsor Resmi Motor Valentino Rossi? Begini Faktanya

Hakim Kusno baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak

Ia pernah menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Di antaranya kasus pembelian Helikopter Agusta Westland 101, kasus pembunuhan John Kei, kasus korupsi Bibit Samad dan Chandra Hamzah hingga mengadili kasus tindak pencucian uang oleh adik Malinda Dee.

Dalam sejumlah kasus yang ditanganinya, Hakim Kusno terkenal sering kali menolak pra-peradilan.

Baca: Ada 2 Laporan, Pagi Ini Mahkamah Kehormatan Dewan Periksa Setya Novanto, KPK Persilakan

Hakim Kusno yang akan adili pra-peradilan Setya Novanto
Hakim Kusno yang akan adili pra-peradilan Setya Novanto (Capture video)

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, publik tak perlu meragukan profesionalitas hakim Kusno.

"Iya, yang jelas profesionalismenya itu tidak diragukanlah," kata Sutrisna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2017).

Sutrisna mengatakan, Kusno merupakan hakim berprestasi.

Baca: Mengapa Lubang Pengisian Bahan Bakar Mobil, Ada di Kanan dan Adapula yang di Kiri? Ini Penjelasannya

Hal itu, kata dia, tecermin dari jabatan yang diemban Kusno sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved