Ini 6 Peran Setya Novanto yang Dibuka Andi Narogong, Sebut Jam Tangan Rp 1,3 Miliar
dari nama-nama yang disebut dalam dakwaan menerima aliran uang, para saksi-saksi membantah telah turut ikut menerima uang.
TRIBUNKALTIM.CO - Persidangan terdakwa korupsi e-KTP atau KTP elektronik Andi Narogong seolah membuka tabir gelap perkara yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Bagaimana tidak, dari nama-nama yang disebut dalam dakwaan menerima aliran uang, para saksi-saksi membantah telah turut ikut menerima uang.
Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan membantah terlibat.
Baca: Terungkap, Pelapor Ahmad Dhani Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Kakeknya
Misalnya saja Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat pembahasan anggaran e-KTP menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
Berikut adalah rangkuman persidangan pada Kamis (30/11/2017) saat Andi Narogong diperiksa sebagai terdakwa di Pegadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca: Astaga, Jebolan Indonesian Idol Ini Kedapatan Ciuman Bibir dengan Sesama Jenis
1. Pertemuan di Grand Melia Hotel
Andi Narogong mengonfirmasi adanya pertemuan di Hotel Grand Melia yang turut dihadiri Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini dan dua terdaka korupsi e-KTP yang sudah divonis Irman dan Sugiharto.
Menurut Andi, Irman yang saat itu sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil lah yang berinisiatif untuk bertemu untuk memulusksan anggaran di DPR RI.
Baca: Uangnya Kurang Untuk Beli Rokok, Akbar Tikam Pemilik Toko di Balikpapan
Irman meminta agar Andi Narogong mengajak Diah karena yang bertanggung jawab anggaran di DPR dari Kemendagri adalah Diah.
"Pertemuanya terlaksana di Grand Melia jam enam pagi. Berlangsung selama sepuluh menit," kata Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kata Andi, Novanto berjanji akan mendukung program tersebut sebagai partai pendukung pemerintah.
Irman pada persidangan sebelumnya juga mengakui pertemuan itu.