Berita Video
VIDEO - Dituduh Peras dan Cuci Uang, Abun Merasa Dizolimi
Abun yang mengenakan kaus berwarna merah dilengkapi kopiah dengan motif garis berwarna merah-hitam memohon keadilan kepada majelis
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARIDA - Terdakwa Abun alias Hery Susanto Gun akhirnya angkat bicara, usai menjalani sidang pembelaan (pledoi) terkait tuduhan pemerasan dan dugaan pencucian uang dari hasil pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Ia merasa dizolimi dan tidak akan menerima hukuman ini dengan ikhlas.
Usai sidang pembelaan, Abun yang mengenakan kaus berwarna merah dilengkapi kopiah dengan motif garis berwarna merah-hitam memohon keadilan kepada majelis hakim.
Baca: Pemuda Gantung Diri karena Tidak Direstui Menikah, Tulis Surat sebelum Meninggal
"Secara pribadi, hanya meminta keadilan saja dari pengadilan (majelis hakim) dan mohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Abun kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Selasa (5/12/2017) setelah Magrib.
Ia menambahkan, jika memang ia dituduh melakukan kesalahan (pemerasan dan pencucian uang) tanpa ada alat bukti dan tidak sesuai fakta persidangan, tidak akan menerima hukuman ini.
Baca: Tol Balikpapan-Samarinda Ditarget Beroperasi Desember 2018, Ini Tarif Tol Sekali Jalan
"Kalau memang saya berbuat salah, saya menerima hukuman. Tapi kalau memang tidak bersalah, saya tidak akan terima hukuman ini, tidak ridho. Ya saya merasa dizolimi," tutur pengusaha asal Samarinda.
Ia menambahkan, bahwa apa yang ia sampaikan hanya pendapat pribadi untuk membela dirinya setelah dituduh melakukan pemerasan dan pencucian uang dari hasil pengelolaan lahan parkir miliknya.
Baca: Kelas Diterjang Longsor, Siswa Terpaksa Ujian Pindah Ruangan
"Artinya jangan sampai menzolimi orang. Dan fakta sidang tidak terbukti. Apakah masih mau memaksakan selain fakta sidang," tuturnya, sebelum kembali ke Lembaga Permasayarakatan Samarinda.(bud)
simak videonya di atas: