Korupsi KTP Elektronik

Dampingi Papa Novanto, Maqdir Ismail Lemas Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi

Pada Rabu (6/12/2017) itulah menjadi hari terakhir Maqdir bertemu dengan dua koleganya itu.

Valdy Arief/Tribunnews.com
Maqdir Ismail 

TRIBUNKALTIM.CO - Suara dengan nada rendah terdengar dari ujung telepon.

Suara itu berasal dari kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail yang segera mengangkat teleponnya saat Tribun menghubungi, Jumat (8/12/2017).

Tarikan napas panjang begitu terdengar sesaat setelah telepon diangkat.

"Yah bagaimana tidak lemas, Mas?" ucapnya terdengar kecil.

Dia mengaku masih belum bisa menerima keadaan dimana kuasa hukum Novanto lainnya, Otto Hasibuan dan Fredriech Yunadi mengundurkan diri sebagai pembela ketua DPR itu.

Suara Maqdir makin terdengar mengecil saat Tribun menanyakan perihal alasan keduanya pergi.

"Sejujurnya, saya benar-benar tidak tahu. Saya tidak bisa menjawab dan menebak-nebak alasan mereka," kata Maqdir.

Ia kemudian bercerita tentang kronologis pertemuan terakhirnya dengan Fredrich dan Otto.

Tepatnya di KPK, saat ketiganya diminta untuk menandatangani berkas kasus perkara E-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pada Rabu (6/12/2017) itulah menjadi hari terakhir Maqdir bertemu dengan dua koleganya itu.

Kemudian, pada Kamis (7/12/2017) dia tidak sempat bertemu dengan kliennya di KPK karena harus menghadiri sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya memang dengar kalau ada pertemuan Pak Otto, Pak Fredrich dengan Pak Novanto. Saya tidak bisa hadir karena ada sidang," jelasnya.

Maqdir sama sekali tidak mengerti isi dari pembicaraan tersebut. Selama ini, dia merasa semua pembicaraan baik-baik saja.

Tidak ada hal mengganjal ataupun situasi lain yang dirasa akan menghambat mereka bekerja sebagai pembela.

Apalagi, kata Maqdir, pembicaraan ketiganya belum sampai pada pembacaan pokok perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved