Korupsi KTP Elektronik

Dampingi Papa Novanto, Maqdir Ismail Lemas Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi

Pada Rabu (6/12/2017) itulah menjadi hari terakhir Maqdir bertemu dengan dua koleganya itu.

Valdy Arief/Tribunnews.com
Maqdir Ismail 

"Belum, kami belum bicara hal itu. Ini kan baru kami terima dakwaannya. Sedang diperbanyak. Belum sempat bicara soal ini," kata dia.

Sementara itu, Pengacara Otto Hasibuan berpendapat Ketua DPR, Setya Novanto memiliki cara sendiri untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditangani KPK.

Diungkapkan Otto, cara Setya Novanto tersebut tidak bisa dia terima. Akhirnya, Otto memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

"Saya bicara dengan Setya Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia mempunyai cara penanganan yang berbeda," ungkap Otto, Jumat (8/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail ‎cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Yang pasti, menurut Otto karena adanya silang pendapat dan tidak adanya titik temu, dia memutuskan mundur.

"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktik seperti itu. Itu sah-sah saja kan? Nggak boleh disalahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri," terangnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Tak Lagi Unggah Video ke YouTube, Ini Alasan Sandiaga Uno

Resmi Serahkan Jabatan, Jenderal Gatot Mohon Doa Restu untuk Memulai Babak Baru

SBY Ikut Komentar soal Yerusalem: Belum Terlambat Presiden Trump Batalkan Keputusan

Tersisa 4 Bulan Masa Kerja, Gatot Nurmantyo Ungkapkan Tak akan Pensiun Dini

Heboh! Tugu Demokrasi Dianggap Mirip Tangga Freemasonry, Ini yang Dilakukan Ketua DPRD

Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Panglima TNI, Gatot Nurmantyo: Tak Etis Saya Memberi Nasehat

Jalani Sidang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved