Korupsi KTP Elektronik
Dampingi Papa Novanto, Maqdir Ismail Lemas Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi
Pada Rabu (6/12/2017) itulah menjadi hari terakhir Maqdir bertemu dengan dua koleganya itu.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku akan tetap mendampingi Novanto saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) mendatang.
Kata dia, meski ditinggal oleh Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, dirinya akan ditemani dengan tim dari kantor pengacara.
Ia juga masih belum mengerti apakah nantinya DPP Partai Golkar akan mengirimkan kuasa hukum kepada Novanto.
"Sejauh ini sih belum ada pembicaraan dengan Golkar. Kalaupun harus sendiri, ya tidak masalah. Kalau ditambah ya tidak apa-apa," jelasnya.
Diketahui, dua orang pengacara Setya Novanto, yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi menyatakan mundur dari posisi sebagai kuasa hukum Ketua Umum Golkar itu menjelang sidang pembacaan dakwaan dilakukan.
Keduanya mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Novanto dan mendapat persetujuan.(tribunnews/rio)