KPI Tegur Sinetron Ini Karena Ada Adegan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Begini

Sinetron yang dibintangi Verrell Bramasta dan Natasha Wilona itu dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012

Editor: Amalia Husnul A
Instagram
Verrel Bramasta dan Natasha Wilona 

TRIBUNKALTIM.CO - Lagi-lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis pada salah satu sinetron yang ditayangkan oleh stasiun SCTV.

Judul dari sinetron tersebut adalah "Siapa Takut Jatuh Cinta."

Sinetron yang tayang perdana pada hari Senin (13/11/2017) itu dibintangi oleh sejumlah artis muda tanah air, seperti Natasha Wilona, Verrell Bramasta, Bryan Domani, dan masih banyak lainnya.

Sanksi administrasi dari KPI tersebut diberikan pada tanggal 6 Desember 2017 kemarin dengan nomor surat 669/K/KPI/31.2/12/2017 berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Berdasarkan aduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis, KPI Pusat telah menemukan pelanggaran pada Program Siaran "Siapa Takut Jatuh Cinta" yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 27 November 2017 mulai pukul 18.00 WIB," tulis KPI pada laman kpi.go.id.

Baca: Berliku dan Berkelit, Akhirnya Novanto Bisa Digiring ke Kursi Pesakitan, Ini 6 Fakta Tentangnya

Baca: Ceileh, Sedang Dampingi Anies Baswedan Wawancara, Sandiaga Mendadak Pakai Pelembar Bibir

Baca: Okan Merasa Harga Dirinya Dijatuhkan, Tunggu Pertanggungjawaban Sammy yang Menyebutnya Homo

Sinetron yang dibintangi Verrell Bramasta dan Natasha Wilona itu dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 Ayat (2), Pasal 16 dan Pasal 21.

Siapa Takut Jatuh Cinta juga dianggap melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 18 huruf k, dan Pasal 37 Ayat (4) huruf f.

"Program siaran tersebut menayangkan adegan seorang pria berjaket biru seakan sedang mencium bibir wanita berpakaian hijau.

KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak layak ditampilkan, terutama pada khalayak remaja," tulis KPI.

"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan remaja, pelarangan adegan yang mengesankan ciuman bibir, dan penggolongan program siaran. 

Salah satu adegan antara Natasha Wilona dan Verrel Bramasta di sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta
Salah satu adegan antara Natasha Wilona dan Verrel Bramasta di sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta (Capture YouTube)

Demikian agar surat sanksi administratif Teguran Tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih," tambah pihak KPI.

Sebelumnya, adegan romantis Natasya dan Verrell ini memang sempat ramai di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved