5 Tahun Nilainya Naik 40.000 Persen. Tapi Tetap Waspada Loh Dengan Penawaran Bitcoin, Ini Sebabnya

Satgas Waspada Investasi menyatakan, ada beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace.

The Age
Bitcoin 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran bitcoin atau virtualcurrency. Mata uang virtual tersebut saat ini memang sedang marak.

"Virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataannya, Jumat (15/12/2017).

Tongam menuturkan, perdagangan mata uang virtual lebih bersifat spekulatif. Pasalnya, mata uang ini memiliki risiko yang sangat tinggi.

Satgas Waspada Investasi menyatakan, ada beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace. Namun, entitas tersebut memberikan janji imbal hasil tinggi apabila membeli mata uang virtual tersebut.

"Bank Indonesia juga telah menyatakan bahwa virtual currency tidak dapat digunakan sebagai alat tukar," jelas Tongam.

BI pun telah menerbitkan aturan penyelenggaraan teknologi finansial ( fintech). Dalam aturan tersebut, bank sentral melarang penyelenggara fintech melakukan kegiatan sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang virtual (virtual currency) seperti bitcoin.

Menurut Deputi Gubernur BI Sugeng, mata uang virtual seperti bitcoin tidak diterbitkan oleh bank sentral selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran. Sebelumnya, BI juga sudah menyatakan bahwa mata uang virtual seperti bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Penanda pada jendela mempromosikan mesin ATM Bitcoin.
Penanda pada jendela mempromosikan mesin ATM Bitcoin. (REUTERS)

"Startup (perusahaan rintisan) atau fintech tidak boleh menggunakan virtual currency sebagai sarana transaksi, sebagai alat penghitung transaksi juga tidak boleh," kata Sugeng pekan lalu.

Sugeng menyatakan, mata uang virtual memiliki volatilitas yang sangat tinggi. Selain itu, mata uang ini juga tidak diawasi oleh otoritas.

Sementara itu dilansir dari CNNMoney, Bitcoin telah melonjak lebih dari 753 persen sepanjang tahun 2017 ini. Bahkan dalam waktu lima tahun saja, total nilainya telah naik hingga 40.000 persen. Akhir tahun ini nilai tukarnya diprediksi bisa tembus US410.000 per keping.

[Sakina Rakhma Diah Setiawan]

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved