Markas Polda Tuntas Akhir 2019, Kapolri Minta Warga Relakan Lahannya Dibeli Pemda
Mabes Polri saat ini menunggu hibah lahan yang disiapkan Pemprov Kalimantan Utara di kawasan kota baru tersebut.
Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNAKLTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Utara (Polda Kaltara) akan bermarkas sementara di Gedung DPRD Bulungan di Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Polda Kaltara kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian baru akan memiliki markas pribadi di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Desa Gunung Seriang, akhir tahun 2019 mendatang.
Mabes Polri saat ini menunggu hibah lahan yang disiapkan Pemprov Kalimantan Utara di kawasan kota baru tersebut.
Luas lahan yang disiapkan pemprov untuk pembangunan Mapolda Kalimantan Utara mencapai 22,3 hektare.
Baca: Kapolri: Kaltara Sudah Layak Ada Polda, Minggu Depan Menpan RB Siap Tanda Tangani
Baca: 2018, Kapolri Siap Geser Personel ke Polda Kaltara
Baca: Polda Kaltara Butuh 500 Unit Rumah Kayu Knock Down untuk Personelnya
“Kalau itu sudah clear, kami akan anggarkan pembangunan di tahun 2019. Jadi di akhir 2019. Untuk 2018, biaya operasional tidak ada masalah. Tinggal perumahan anggota saja,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (15/12/2017) menjawab pertanyaan Tribun di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Kapolri meminta Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyiapkan lahan tersebut tanpa ada persoalan sengketa di atasnya.
“Saya minta ke Pak Gubernur dan BPN supaya klir,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat yang memiliki lahan di areal Kota Baru Mandiri khususnya di lokasi pembangunan Mapolda supaya meringankan harga jualnya kepada pemerintah.
“Untuk percepatan pembangunan tolong relakanlah supaya ada beberapa mungkin milik masyarakat bisa dibeli oleh pemda dan untuk kepentingan Polda,” sebutnya.
Baca: Ditanya Anak Kecil, Bek Termahal AC Milan Ini Keringetan
Baca: Tak Cuma Bikin Wajah Mulus, Lidah Buaya juga Bisa Turunkan Berat Badan, Ini Caranya