Ratusan Botol Miras Malaysia Ditemukan di Perahu Nelayan
Personel TNI Angkatan Laut mengamankan 624 botol minuman keras ilegal asal Malaysia dari sebuah perahu nelayan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Personel TNI Angkatan Laut mengamankan 624 botol minuman keras ilegal asal Malaysia dari sebuah perahu nelayan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Letkol Laut (P) Ary Aryono mengungkapkan, minuman keras merk Labour, Black Jack dan Red Bull yang dikemas dalam 52 kotak tersebut ditemukan di perahu nelayan pukat bawal Perahu Motor Nelayan Samudra, Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 22.30 Wita.
Perahu berwarna merah muda berlis hijau dengan mesin 15 PK itu tengah bersandar di Dermaga Kayu Pancang Tengah atau Dermaga Lambada.
“Saat ditemukan tim patroli, perahu ini sudah siap berangkat. Rencananya minuman keras dibawa ke Tanjung Selor,” ujarnya, Jumat (15/12/2017).
Baca: Ditanya Anak Kecil, Bek Termahal AC Milan Ini Keringetan
Baca: Tak Cuma Bikin Wajah Mulus, Lidah Buaya juga Bisa Turunkan Berat Badan, Ini Caranya
Baca: Dinilai tak Tepati Janji Kampanye, Spanduk OK OCE Dimodalin Punya Bisnis Beredar di Medsos
Untuk menyamarkan minuman keras ilegal yang diangkutnya, Ruslan bin Yunus (26) selaku motoris menutupi dengan jaring ikan.
Warga Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara itu ingin mengesankan jika minuman keras tersebut seakan-akan hasil tangkaan laut.
"Minuman ini milik salah satu warga Sebatik juga. Kami masih dalami," katanya.
Selain menemukan minuman keras illegal, anggota TNI Angkatan Laut juga menemukan alat hisap sabu.
“Tetapi tidak ditemukan sabu di atas perahu,” ujarnya.
Minuman keras illegal itu lalu diangkut ke Pos TNI Angkatan Laut Sungai Pancang.
Baca: Sering Bawa Pekerjaan Kantor ke Rumah Justru Bikin Karyawan tak Produktif