Ubah Strategi Bisnis, Bankaltimtara tak Lagi Andalkan Dana Pemda
Sejak 2013 lalu, Bankaltimtara perlahan melepas ketergantungan komposisi DPK yang didominasi Pemerintah Daerah
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara), terus berupaya meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sejak 2013 lalu, Bankaltimtara perlahan melepas ketergantungan komposisi DPK yang didominasi Pemerintah Daerah, se-Kaltim dan Kaltara.
Kepala Sekretariat Bankaltimtara, Abdul Haris Sahilin mengungkapkan, sampai November lalu, pihaknya berhasil membukukan DPK sebesar 18,2 triliun.
Baca: Wanderley Junior Tertarik Datangkan Sunarto Lagi
Baca: Cita Citata Meradang Foto Ketiaknya yang Hitam jadi Sorotan, Ngaku Udah Lama Gak Ngurusin!
Baca: Asyik, Ada Beasiswa dari SMA Pradita Milik TNI AU, Gratis dari Daftar hingga Selesai Pendidikan
Meningkat sekitar Rp 3 triliun lebih jika dibandingkan DPK Desember 2016, sebesar Rp 14,5 triliun.
Dari total DPK tersebut, Rp 11,7 triliun merupakan DPK yang berasal dari swasta, atau non-pemerintah.
Meningkat sekitar 24 persen jika dibandingkan dengan DPK swasta di November 2016 sebesar Rp 9,4 triliun.
Baca: Kemesraan 6 Pasangan Selebriti di Kolam Renang, Mana yang Paling Bikin Baper?
Baca: Nadya Almira Murka Suaminya Kepincut Pelakor, Ini 5 Fakta soal Kisruh Rumah Tangganya
Baca: Polisi tengah Gelar Operasi Gabungan, Pria Ini Asyik Isap Sabu
“Sejak 2013 kita sudah ubah strategi bisnis. Tak lagi mengandalkan dana Pemda semata. Kalau dulu, sebelum 2013, dana Pemda komposisinya di DPK kita bisa 70 persen lebih,” kata Haris.
Sementara, DPK Pemda yang ada di Bankaltimtara, hingga November ini tersisa Rp 6,4 triliun.