Fantastis, Ini Potensi Keuangan yang Terhimpun dari Zakat, Infaq, Sadaqah di Bumi Etam
Selain potensi ZISWAF yang cukup besar, kata Nyoman, Kaltim juga memiliki potensi dari jumlah santri
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) di Kaltim, cukup besar. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim mencatat, sepanjang 2016 lalu, total ZIS yang berhasil dihimpun di Kaltim mencapai Rp 24,5 miliar.
Sementara, semester I 2017, penerimaan ZIS Kaltim mencapai Rp 19,6 miliar dengan komposisi Rp 16,6 miliar berasal dari zakat mal (harta), diikuti Rp 1,7 miliar dari zakat infaq, dan Rp 1,3 miliar dari fitrah.
Baca: Ahok Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ini Jumlah Harinya
“Saya kira kita semua sependapat bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan sistem ekonomi dan keuangan syariah untuk mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan.
Sektor keuangan sosial syariah yaitu zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF), jika dioptimalkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan bangsa ini, dari mulai skala daerah maupun nasional,” kata Deputi Direktur, Kantor Perwakilan BI Kaltim, I Nyoman Ariawan.
Baca: Meski Tajir Melintir, 8 Seleb Tanah Air Ini Tetap Tampil Sederhana Lho
Nyoman menuturkan, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat memiliki potensi untuk mendukung berbagai program investasi nasional. Termasuk yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.
Selain potensi ZISWAF yang cukup besar, kata Nyoman, Kaltim juga memiliki potensi dari jumlah santri yakni, mencapai 20.805 orang yang tersebar di 149 pondok pesantren.
“Dalam mewujudkan berbagai potensi tersebut, Bank Indonesia telah berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Bappenas merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ucap Nyoman.
Baca: Bikin Heboh, Situs Data Ini Cantumkan Carlos Tevez Gabung Persib Bandung
Tiga pilar tersebut terdiri dari pilar pemberdayaan ekonomi syariah, pilar pendalaman pasar keuangan syariah, dan pilar penguatan riset, asesmen dan edukasi, termasuk sosialisasi dan komunikasi.
“Ketiga pilar strategi utama tadi secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah internasional maupun daerah, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi (termasuk financial technology) serta koordinasi dan kerjasama antar pihak untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan,” katanya lagi. (*)