Breaking News

Layanan Call Center 110 Polres Samarinda, Kucing Hilang Juga Ditindaklanjuti

laporan apa saja dari masykarat pasti akan ditindaklajuti oleh pihaknya, bahkan laporan kucing hilang pun akan ditindaklanjuti.

net
ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda mengaktifkan kembali call center kepolisian 110. Kendati layanan pengaduan bebas pulsa itu sudah ada sejak lama, namun baru kembali diaktifkan semenjak kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kendati layanan tersebut diperuntukan bagi masyarakat, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga. Bahkan, tak jarang petugas menerima telpon iseng.

Baca: Bila Situasi Ini Terjadi, Bali United Tak Akan Ikuti Piala Presiden Meski Ditunjuk Jadi Tuan Rumah

"Berfungsi sudah lama, hanya saja ini dimodifikasi ulang, kita aktifkan kembali, dan kita letakan di SPKT, jadi kalau ada laporan masuk, bisa langsung cepat di respon oleh unit yang terkait," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Selasa (2/1/2018).

Dirinya pun tidak menyangkal, selama ini polisi yang bertugas kerap menerima telpon iseng, kendati demikian hingga saat ini pihaknya belum menerima penelpon jahil yang memberikan laporan palsu.

"Biasanya, setelah diangkat, petugas berbicara, langsung dimatikan sama penelpon, banyak yang seperti itu, biasanya warga hanya coba-coba saja, memastikan. Dan, layanan ini memang berfungsi," ucapnya.

Baca: Jangan Kaget, Mulai Sekarang, Ponsel-ponsel Ini tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp

Dia menegaskan, laporan apa saja dari masykarat pasti akan ditindaklajuti oleh pihaknya, bahkan laporan kucing hilang pun akan ditindaklanjuti.

"Apapun laporanya, kecelakaan, kehilangan dan lainya, akan kita tindaklajuti, paling tidak ada solusi yang kami berikan ke warga. Termasuk kehilangan kucing, karena kan ada juga kucing yang harganya mahal," ungkapnya.

Baca: Jangan Kaget, Mulai Sekarang, Ponsel-ponsel Ini tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp

Kendati demikian, pihaknya berharap agar warga dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak. Memberikan laporan dengan jelas, tidak berupaya untuk mengerjai petugas.

"Ini kan untuk masyarakat, jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan berikan laporan bohong, atau hanya mau ngerjain petugas," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved