Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Demo 1 September 2025 di Balikpapan dan Samarinda, Daftar Tuntutan Masyarakat Kaltim yang Diusung

Demo 1 September 2025 di Balikpapan dan Samarinda, daftar tuntutan masyarakat di Kaltim yang diusung.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Gregorius Agung Salmon
DEMO 1 SEPTEMBER - Konsolidasi Aliansi Balikpapan Bergerak dan Aliansi Mahakam jelang demo 1 September 2025 yang akan digelar di dua kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Balikpapan dan Samarinda. Berikut daftar tuntutan yang diusung dalam demo 1 September 2025 di Kota Balikpapan dan Samarinda, ibu kota Kaltim. (TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO - Demo 1 September 2025 bakal digelar di dua kota terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), Balikpapan dan Samarinda

Aksi unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia sampai di Kaltim, Aliansi Mahakam akan menggelar demo di ibu kota Kaltim, Samarinda dan Aliansi Balikpapan Bergerak akan menggelar aksi di Balikpapan.

Di Samarinda, Aliansi Mahakam menggelar demo yang akan berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kaltim yang berlokasi di jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Konsolidasi Aliansi Mahakam telah dilaksanakan, Jumat (29/08/2025) di Universitas Mulawarman (Unmul).

Baca juga: Disdikbud Kaltim Ancam Beri Sanksi ke Sekolah Jika Siswa SMA/SMK Ikut Aksi Demo

Aliansi Mahakam terdiri dari puluhan organisasi mahasiswa dan masyarakat.

Demo besar-besaran Aliansi Mahakam ini bakal dijadwalkan pukul 10.00 WITA.

Titik kumpul Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi 1, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang lalu long march ke Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar No. 1, Karang Paci, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. 

Ada 11 poin tuntutan yang akan dibawa Aliansi Mahakam dalam demo 1 September 2025 di kantor DPRD Kaltim adalah:

1. Tolak RUU KUHAP

2. Hapus Tunjangan Mewah DPR

3. Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.

4. Tingkatkan kesejahteraan Guru dan Dosen, serta tingkatkan pendidikan di darah 3T (tertinggal terpencil dan terluar )

5. Tolak Pemutihan Dosa Pemerintah

6. Cabut UU yang Tidak Berpihak Kepada Rakyat.

7. Hentikan Represifitas terhadap Gerakan Rakyat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved