APBD tak Setujui Dana Hibah Pendidikan, Sekolah Swasta di PPU Binggung Cari Dana

Nasib sekolah swasta tingkat SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin tidak jelas.

Penulis: Samir | Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Pelajar SMK Pelita Gamma tengah mengikuti proses belajar-mengajar. Saat ini sekolah kesulitan pendanaan karena pengajuan dana hibah tak disetujui. 

TRIBUNKALTIM.CO. PENAJAM - Nasib sekolah swasta tingkat SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin tidak jelas. Pengajuan dana hibah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018 tidak disetujui.

Sementara setiap bulan mereka membutuhkan anggaran puluhan juta untuk gaji guru serta operasional sekolah.

Kepala SMK Pelita Gamma Penajam, Imam Raharjo, Selasa (2/1) menuturkan, tidak mengetahui persis alasan pemerintah daerah tidak menyetujui dana hibah untuk SMA/SMK swasta, padahal sebelumnya sudah berkomitmen membantu sekolah swasta.

Baca: 39 Pegawai Terancam Turun Pangkat dan Kena Pemotongan Tunjangan

Bukan hanya itu, Pemprov Kaltim juga berharap kepada kabupaten/kota untuk membantu sekolah swasta.

Dengan kondisi seperti ini kata Imam, terpaksa harus memutar otak untuk memcari dana talangan agar bisa menutupi kebutuhan sekolah.

"Sampai sekarang belum juga ada yang mau memberikan talangan. Padahal sebulan itu butuh Rp 30 juta hanya untuk gaji guru belum termasuk operasional sekolah seperti praktik," katanya.

Untuk itu kata Imam, dalam waktu dekat persoalan ini akan disampaikan kepada orangtua murid apakah nanti akan diputuskan untuk melakukan pungutan. Ia mengaku, ada sejumlah jurusan yang sampai sekarang masih digratiskan.

Namun demikian, rencana pungutan ini juga masih pesimistis karena orangtua murid sudah terbiasa dengan pendidikan gratis.

Baca: 209 PNS dan THL di PPU Lakukan Tes Urine, Hasilnya Bikin Lega

"Kami akan sampaikan kondisi sekolah saat ini. Terus terang kondisi kami sudah sekarat. Jadi kami tetap berikan opsi, apakah tetap gratis atau melakukan pungutan atau orangtua murid langsung yang menyampaikan kepada pemerintah. Kami juga bingung kok pemerintah kurang peduli padahal guru-guru dan murid kan dari Penajam, kenapa tidak kami dibantu," keluhnya.

Sebelumnya, Disdikpora PPU hanya menyetujui anggaran Rp 1,6 miliar khusus untuk pembayaran TPP guru SMA/SMK dan MA swasta, sementara untuk anggaran bantuan keuangan atau dana hibah tidak disetujui yang diajukan Rp 5 miliar.

Kepala Disdikpora PPU Marjani mengungkapkan, dalam pembahasan APBD 2018 lalu tidak disetujui anggaran untuk bantuan keuangan bagi SMA/SMK dan MA swasta. Alasannya, karena kondisi keuangan yang mengalami penurunan.

Baca: Kepala SMK Pelita Gamma Penajam Bingung Cari Dana Talangan

Padahal bila anggaran ini disetujui lanjutnya, maka akan ditransfer ke Pemprov Kaltim kemudian dimasukkan di APBD Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada sekolah swasta.

"Anggaran tidak disetujui sehingga untuk bantuan keuangan SMA/SMK dan MA swasta tidak ada padahal ada 21 sekolah," katanya.

Namun demikian, Marjani mengaku bila pemerintah daerah hanya menyetujui untuk memberikan insentif atau TPP bagi guru swasta Rp 400 ribu/bulan dengan total anggaran Rp 1,6 miliar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved