Kemenag Awasi 10 Sekolah Swasta di Balikpapan yang Dianggap Tidak Indonesia

Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sampai sekarang ini masih melakukan pengawasan sekolah swasta.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Kepala Kantor Kemenag RI wilayah Kota Balikpapan, Hakimin. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sampai sekarang ini masih melakukan pengawasan sekolah swasta yang dianggap tidak cerminkan nilai nasionalisme Indonesia.

Sebanyak 10 sekolah swasta di Kota Balikpapan yang masih dalam pengawasan.

Kepala Kantor Kemenag RI wilayah Kota Balikpapan, Hakimin, kepada Tribunkaltim.co, mengatakan, pihaknya telah memasukkan daftar 10 sekolah swasta yang menjadi catatan yang dianggap tidak sesuai dengan wawasan kebangsaan Indonesia.

“Kami sudah turun ke lapangan, lakukan evaluasi. Sekarang sudah mau ikuti kultur Indonesia. Tapi bukan berarti kami lepas begitu saja, mereka masih kami awasi. Dipantau terus. Semoga saja tidak mengulangi lagi,” tegasnya, Rabu (3/1/2017).

Alasan 10 sekolah tersebut mendapat sorotan dikarenakan ditemukan beberapa indikasi yang tidak seusuai dengan kultur kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Baca: Fitnah Suku dan Agama Merebak, Ini Tantangan Besar Pegawai Kemenag

Baca: Ini Rahasia Kemenag Balikpapan Ciptakan Kedamaian Umat Beragama

Di antaranya, ada sekolah yang tidak lakukan upacara bendera.

Tidak mengakui kepala negara yang resmi dan tidak mengenal Pancasila.

Pengajaran sekolahnya lebih berhaluan pada sekte-sekte politik tertentu yang tidak sesuai dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kami turun sama-sama. Kami benahi. Sudah tidak lagi sekarang. Hanya saja kami terus ikuti perkembangannya,” ujarnya.

Sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Balikpapan mengacu pada Kemenag dan Kementrian Pendidikan.

Seandainya bertentangan dengan prinsip kenegaraan maka ditutup, tidak boleh beroperasional.

“Kalau sampai nanti ada lagi, mengulangi lagi, tindakan tegas dari kami akan memberikan sanksi sampai menutup kegiatan operasional sekolah,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved