Pemkab PPU Sepakat Bayar Sisa ADD di 2018, Jika . . .
Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan, pembayaran sisa ADD yang belum terbayarkan akan dilakukan pada tahun ini.
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sepakat untuk membayar sisa Anggaran Dana Desa (ADD) Rp 14,8 miliar di tahun 2018 ini.
Karena dari anggaran Rp 60 miliar untuk 30 desa sebanyak 30 persen atau sekitar Rp 14,8 miliar yang tidak bisa terbayarkan sampai akhir tahun 2017 sehingga masuk dalam pendapatan desa untuk 2018.
Baca: Mundur dari Insert, Fenita Arie Muncul dengan Dandanan Berbeda, Netizen: Alhamdulillah
Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan, pembayaran sisa ADD yang belum terbayarkan akan dilakukan pada tahun ini.
Ia mengatakan, bila anggaran pusat sudah ditransfer maka sisa akan dibayarkan secara bertahap.
“Tadi kesepakatannya Rp 5 miliar dulu untuk tahap awal,” jelasnya.
Baca: Larang Nama Anak yang Kebarat-baratan, DPRD Siapkan Raperda Khusus
Tohar menyampaikan bahwa tidak terbayarnya 30 persen ADD ini disebabkan karena kondisi keuangan sampai akhir tahun tidak memungkinan untuk membayar hak desa tersebut.
Ia menyebut, pada awalnya ADD disetujui Rp 70 miliar namun dalam perjalanan dilakukan pemangkasan karena kondisi keuangan menjadi Rp 60 miliar.
Baca: ADD Tak Cair 30 Persen, Puluhan Desa di PPU Terpaksa Berutang
Namun anggaran yang disetujui Rp 60 miliar ternyata sampai akhir tahun juga tak kunjung bisa dilunasi dan masih tersisa 30 persen atau Rp 14,8 miliar.
“Tapi tadi dalam pertemuan sudah sepakat akan masuk dalam pembiayaan daerah sementara desa masuk dalam pendapatan. Jadi selesai tinggal nanti ada uang kami bayarkan Rp 5 miliar dulu,” ucapnya.