Bukan Hanya Korupsi, Perkara Narkoba juga Perlu Dikritisi
sudah menjadi hal yang biasa ketika jelang memasuki Pilkada, maka banyak pihak atau oknum yang sengaja mencari-cari
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi yang dilancarkan gabungan mahasiswa Jamper dan GM Pekat ke Kejati Kaltim, masih terfokus pada penanganan perkara korupsi, jelang pemilihan gubernur Kaltim 2018. Tetapi, yang tidak kalah penting untuk dicermati yakni perkara Narkoba.
"Kalau perkara korupsi, siapa pun yang masuk sistem pemerintahan, kalau dicari-cari kesalahannya, mungkin akan ditemui masalahnya. Artinya dicari-cari kesalahannya," ungkap pengamat hukum Samarinda, Najamuddin kepada Tribun, di Kafe Madamma, Jalan Sutomo, Samarinda, Kamis (4/1/2018).
Baca: Inilah Gaun Pengantin Putri-putri Kerajaan, Seperti Apa Ya yang akan Dikenakan Meghan Markle?
Menurut dia, sudah menjadi hal yang biasa ketika jelang memasuki Pilkada, maka banyak pihak atau oknum yang sengaja mencari-cari atau mempertanyakan dugaan perkara korupsi.
"Berbeda dengan kasus Narkoba. Tidak perlu dicari-cari kesalahannya, jika dilakukan tes kesehatan bebas narkoba, maka, kalau dia, mereka atau siapapun yang menggunakan narkoba akan terdeteksi dengan jika dia terindikasi narkoba," tuturnya.
Baca: Sosok Pria di Iklan Detergent Ini Sering Disamakan dengan Fadli Zon, Rupanya Ini Identitas Aslinya
Justru lanjut dia, penananganan kasus narkoba saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah. "Kalau orang sudah pakai narkoba, pasti bisa deteksi. Apakah aparat itu (BNN) bisa menjaga fair," ujarnyam dan profesionalitas sebagai lembaga pemberantas narkotika.
Dalam konteks jelang Pilkada, lanjut dia, selain mengkritisi perkara hukum (korupsi), maka siapapun harus berpartisi mengawasi pengguna/pemakai dan pengedar.
Baca: Gara-gara Danau Sunter, Menteri Susi Bakal Tanding Sama Sandiaga Uno, Apa yang akan Mereka Lakukan?
"Jadi kasus-kasus narkoba jangan luput hanya karena adanya korupsi jelan pilkada. Justru di kasus narkoba ini yang sangat berbahaya. Jadi setiap calon atau pasangan calon harus dinyatakan bebas narkoba dan bebas dari perkara korupsi,pungkasnya.(bud)"