Demokrat Beberkan 3 Perlakuan Tak Adil Penegak Hukum saat Pilkada, Salah Satunya di Kaltim
Hinca mengatakan, semula partainya memilih diam dan enggan menanggapi perlakuan tak menyenangkan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang institusi negara yakni aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.
"Perlakuan tidak adil terhadap Partai Demokrat ini bukan pertama kali, tetapi yang kesekian kali," ujar Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu malam (3/1/2018).
Hinca mengatakan, semula partainya memilih diam dan enggan menanggapi perlakuan tak menyenangkan tersebut.
Baca: Kenalin Dana Hartono, Mahasiswa Penemu Hyrector Sumber Energi Terbarukan
Namun, nyatanya perlakuan itu justru terus berulang-ulang terjadi.
"Semula Partai Demokrat memilih untuk mengalah dan menahan diri dengan harapan hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ternyata perlakuan tidak adil ini terjadi lagi dan terjadi lagi," kata dia.
Hinca pun menerangkan perlakuan-perlakuan yang merugikan partai dan kadernya tersebut.
Baca: Kejati Hentikan Satu Perkara Korupsi di Kutim
Pertama, pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu pasangan yang diusung partai Demokrat bersama PPP, PKB dan PAN yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni diperiksa pihak Kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, Sylviana diperiksa bersama suaminya.
Sylviana diperiksa atas dua kasus yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.
"Diperiksa penyidik pada saat Pilkada sudah berproses sampai selesai yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini," kata Hinca.
"Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya," tambah dia.
Hinca juga menyebut, suara AHY-Sylviana tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.