Pemkab PPU Bakal Bongkar 8 Lapak Penjual Ikan dan Ayam
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pembongkaran lapak liar penjuak ikan dan ayam.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pembongkaran lapak liar penjual ikan dan ayam.
Lapak yang akan dibongkar di Nipah-nipah 2 lapak, kemudian Nenang 1 unit dan Penajam 1 termasuk pasar liar di Gunung Steleng.
Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman, Kamis (4/1/2018) mengatakan untuk saat ini masih dilakukan persiapan bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Diskukmperindag.
Usman menjelaskan lapak ini dibongkar selain karena tidak dilengkapi izin juga karena mengganggu lingkungan masyarakat.
Baca: Waduh. . . Istri Cantik Wakil Wali Kota Tertangkap Tangan Pesta Narkoba!
Baca: Bayangkan Jika Hanya Sepasang Manusia yang Tersisa di Planet Bumi. . .
Baca: Dulu Mesra Sekarang Lupa, Begini Loh Ngakunya Sunan Kalijaga kepada Jennifer Dunn
Baca: Bakal Hadapi Klub Singapura, Ini Harapan Irfan Bachdim di Liga Champion Asia
Baca: Yenny Wahid Tolak Pinangan Prabowo, Ternyata Ini Alasannya
Usman menjelaskan, meski lapak mereka dibayar namun pemerintah daerah tidak memberikan ganti rugi.
Bahkan mereka bersedia untuk membongkar sendiri lapak mereka.
Sementara untuk pedagang sayur kata Usman tetap akan diberikan kesempatan untuk mengurus izin termasuk izin gangguan dan IMB.
Baca: Penawaran Prabowo untuk Yenny Wahid Maju Pilkada Jatim Ditolak, Ini Reaksinya
Baca: Anies-Sandi Umumkan Nama Anggota TGUPP, Ternyata Ini Orang-orang Pilihannya
Baca: Punya Resolusi Ingin Pindah Kerja Tahun Ini? Anda tak Sendiri!
Seorang penjual sayur di pasar liar Gunung Steleng, Jamaluddin menjelaskan para pedagang dan masyarakat keberatan dengan keberadaan lapak ikan dan ayam karena memgganggu termasuk bau. (*)